Ambil Alih Jalan Rusak Parah di Daerah, PUPR: Bukan karena Viral!

Perbaikan jalan daerah dilakukan di seluruh Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian PUPR memastikan perbaikan jalan rusak parah tingkat daerah oleh pemerintah pusat dilakukan bukan karena kasusnya sudah viral. Kasus viral yang dimaksud adalah konten jalan rusak di Lampung yang dibuat Tiktoker Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro.

Juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan konten yang viral itu baru diunggah pada April. Sedangkan, pemerintah sudah meneken aturan peralihan jalan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah diteken sejak 16 Maret 2023.

"Kita tidak bekerja karena viral, kan ada persepsi kayak gitu. Kita masuk di tengah, Pak Presiden melihat, pertama ya kondisi di lampung. Tapi dari sisi persiapan, Inpres Jalan Daerah dari tahun lalu kita sudah mulai dari akhir tahun lalu, makanya Inpresnya mulai Maret 2023," kata Endra kepada awak media di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Ambil Alih Jalan Rusak di Daerah, PUPR: Pemdanya Tak Mampu

1. Perbaikan jalan rusak daerah oleh Kementerian PUPR tak hanya dilakukan di Lampung

Ambil Alih Jalan Rusak Parah di Daerah, PUPR: Bukan karena Viral!Potret Mobil Dinas Jokowi Lewati Jalan Rusak di Lampung (Fotografer Presiden: Agus Suparto)

Endra mengatakan, pemerintah menargetkan perbaikan 7 ribu kilometer (km) jalan daerah untuk periode 2023-2024. Di 2023, targetnya sekitar 3 ribu km. Endra mengatakan, perbaikan kemantapan jalan daerah tak hanya dilakukan di Lampung, tapi juga serentak di seluruh Indonesia.

"Yang jelas kita sudah ada ruas-ruasnya di seluruh provinsi. Setiap provinsi beda-beda, tergantung kemantapannya," kata Endra.

Baca Juga: Merangkum Jalan Rusak di Indonesia: Tak Ada Fulus untuk Aspal Mulus?

2. Masih banyak jalan kabupaten yang dalam kondisi rusak

Ambil Alih Jalan Rusak Parah di Daerah, PUPR: Bukan karena Viral!Kondisi Jalan rusak jadi keluhan orangtua murid SDN 016 Gunung Seteleng Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Endra mengatakan, di jalanan kota, tingkat kemantapan jalannya mencapai 80 persen. Kemudian, di jalan nasional sebesar 72 persen, dan paling rendah di kabupaten hanya sebesar 60 persen. Menurut Endra, perbaikan jalan rusak di kabupaten merupakan pekerjaan rumah (PR) yang besar.

"Kemantapan jalan kabupaten hanya 60 ke 65 persen. Kalau jalan kota itu sudah 80 persen kemantapannya, artinya tinggal 20 persen rusak ringan, rusak sedang, rusak berat. PR paling besar di jalan kabupaten, banyak PR di situ," ucap Endra.

Baca Juga: Jalan Rusak Lambat Diperbaiki, Pemerintah Ungkap Alasannya

3. Jalan rusak yang diperbaiki PUPR hanyalah yang dalam kondisi rusak berat

Ambil Alih Jalan Rusak Parah di Daerah, PUPR: Bukan karena Viral!Perbaikan jalan rusak dan berlubang di Kota Semarang. (dok. DPU)

Endra mengatakan, terkait jalan rusak yang diperbaiki Kementerian PUPR harus mengikuti kriteria yang ditetapkan. Kriteria pertama adalah jalan yang kondisinya rusak berat.

"Jadi yang kita sasar ruas-ruas yang rusak berat. Yang rusak ringan dan rusak sedang tetap ditangani pemprov," ujar Endra.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya