Anggota DPR Tolak Permintaan IMF soal Cabut Larangan Ekspor Nikel

DPR minta pemerintah tetap fokus hilirisasi

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi, menentang permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) kepada Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, larangan itu adalah hak Indonesia untuk melancarkan program hilirisasi, demi menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.

"Apa sih tujuan dari kebijakan hilirisasi itu? Kerangka besarnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kebijakan itu, berbagai komoditas yang diekspor tidak lagi berupa bahan baku mentah, tetapi barang setengah jadi atau jadi," kata Intan dikutip dari keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).

1. Anggota DPR minta pemerintah tak terpengaruh permintaan IMF

Anggota DPR Tolak Permintaan IMF soal Cabut Larangan Ekspor NikelIntan Fauzi, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN. (Dok. DPR RI).

Intan menyatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah sangat tegas dalam menetapkan kebijakan hilirisasi tersebut. Makanya, dia meminta jajaran Jokowi tak terpengaruh permintaan IMF.

"Dalam sidang kabinet kemarin, arahan Presiden sebenarnya sudah sangat jelas, tegas. Semua menterinya diingatkan jangan kehilangan fokus dengan kebijakan hilirisasi untuk sumber daya alam," ucap Intan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Utang Indonesia ke IMF Sudah Lunas sejak Lama

2. Anggota DPR setuju dengan Bahlil yang tolak permintaan IMF

Anggota DPR Tolak Permintaan IMF soal Cabut Larangan Ekspor NikelMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menentang rekomendasi IMF untuk tidak melanjutkan kebijakan hilirisasi sumber daya alam di dalam negeri dengan menyetop ekspor komoditas. Merespons sikap tersebut, menurut Intan, Bahlil sudah benar.

"Kami dukung pemerintah, dalam hal ini Menteri Bahlil melakukan upaya semaksimal mungkin memperkuat argumennya. Pemerintah memberikan argumen objektifnya terhadap masalah tersebut," kata Intan.

Kebijakan di Indonesia, ditegaskan Intan, tak boleh diintervensi oleh lembaga atau institusi global. Indonesia sebagai negara harus memiliki kedaulatan dalam mengelola sumber daya alam. Terlebih Indonesia saat ini sedang fokus menciptakan energi baru terbarukan (EBT).

"Karena, kedaulatan negara kita tentang perdagangan khususnya dalam mengelola sumber daya alam, mutlak. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan secara politis kepada pemerintah soal kebijakan hilirisasi untuk semua sumber daya alam,” ujarnya.

3. IMF minta Indonesia cabut larangan ekspor bijih nikel

Anggota DPR Tolak Permintaan IMF soal Cabut Larangan Ekspor Nikelilustrasi logo IMF (twitter.com/Oworock)

IMF sempat meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor komoditas nikel secara bertahap seperti yang disampaikan dalam laporan IMF, Article IV Consultation.

IMF menyadari Indonesia tengah fokus melakukan hilirisasi pada berbagai komoditas mentah, salah satunya nikel. Indonesia ingin menciptakan nilai tambah pada komoditas ekspor.

"Kami menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi alih keterampilan dan teknologi," tulis IMF.

Kendati begitu, IMF juga memberikan catatan, kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Kemudian kebijakan ini juga harus meminimalisir dampak efek rembatannya ke wilayah lain.

Baca Juga: IMF Puji Pemulihan Ekonomi RI, Begini Respons Bank Indonesia

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya