Antam Alihkan Sebagian Tambang Nikel di Haltim ke Anak Usaha 

Antam spin-off segmen nikel pada anak usaha

Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melakukan spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel yang dimilikinya. Salah satunya dengan mengalihkan sebagian wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara kepada kedua anak usahanya.

Adapun hal tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 yang digelar hari ini, Selasa (22/8/2022).

Agenda itu telah disetujui para pemegang saham, sehingga kedua anak usaha Antam, yakni PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan PT Sumberdaya Arindo (SDA), akan mengantongi sebagian IUP tambang nikel Antam di Haltim.

"Ini sejalan dengan aktivitas spin-off sebagian segmen usaha pertambangan nikel, sebagai upaya Antam dalam pengembangan dan pengelolaan aset yang lebih optimal, guna meningkatkan performa segmen nikel perusahaan," kata Direktur Utama Antam, Niko Kanter, dalam konferensi pers RUPSLB 2022 yang digelar virtual.

Baca Juga: Anak Usaha ANTAM Targetkan Penjualan 3 Ton Emas Batangan Murni 

1. Dua anak usaha Antam dapat tambahan modal

Antam Alihkan Sebagian Tambang Nikel di Haltim ke Anak Usaha Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. (dok. Antam)

Selain itu, RUPSLB juga memutuskan penambahan penyertaan modal ke dalam PT NKA dan PT SDA, dalam rangka pelaksanaan spin-off.

Tak hanya itu, pemegang saham juga setuju untuk memberikan kewenangan kepada direksi perseroan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka spin-off, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Antam bakal lepas saham dua anak usaha ke investor

Antam Alihkan Sebagian Tambang Nikel di Haltim ke Anak Usaha Produksi nikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (dok. Antam)

Pada agenda RUPSLB kedua, disetujui pengalihan kekayaan perseroan berupa saham di PT NKA dan PT SDA. Meski begitu, Antam memastikan akan tetap menjaga kepemilikan mayoritas di kedua anak usaha tersebut.

Selanjutnya, pemegang saham dalam RUPSLB juga memberikan persetujuan kepada ANTAM untuk melakukan pengalihan saham di PT NKA dan PT SDA, di mana nilai pengalihan saham tersebut masing-masing tidak melebihi 50 persen kekayaan bersih perseroan, namun secara keseluruhan nilainya dapat melebihi 50 persen kekayaan bersih Perseroan, sesuai laporan keuangan auditan per 31 Desember 2021.

Pemegang saham juga setuju untuk memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk menentukan harga yang dianggap patut, dengan nilai minimal berdasarkan penilaian oleh penilai independen.

Baca Juga: Sabtu Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp2 Ribu

3. Porsi saham kedua anak usaha Antam yang bakal dilepas ke investor bakal disesuaikan

Antam Alihkan Sebagian Tambang Nikel di Haltim ke Anak Usaha Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, Niko Kanter. (dok. Antam)

Dalam spin-off segmen nikel ini, Niko memastikan, Antam akan memegang kendali dari kedua anak perusahaan, artinya memegang saham mayoritas, namun hanya sampai industri hulu.

Sementara di hilirnya, akan disesuaikan dengan diskusi dan negosiasi dengan mitra strategis atau calon investor.

"Kalau di hulu kita harus memiliki majority, karena kita juga semua sesuai aturan bahwa Antam harus punya majority daripada shares yang ada. Kalau sudah di tahap berikutnya, RDF, HPAL, precursor, katoda sampai ke EV (electric vehicle), dan recycle, itu akan kita sesuaikan dengan kapasitas kita, dan sesuai diskusi dan negosiasi dengan mitra-mitra strategis kita," tutur Niko.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya