Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan dalam dan luar negeri seiring kasus COVID-19 yang meningkat lagi. KAI Commuter melakukan beberapa penyesuaian dalam pengoperasian KRL dengan aturan perjalanan terbaru.
Adapun aturan perjalanan terbaru yang akan berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 tahun 2022.
Meski begitu, KAI Commuter masih mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 20 jam per hari, yakni mulai 04.00-24.00 WIB, dengan jumlah perjalanan 1.081 per harinya.
Lalu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB. Sedangkan, untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB.
1. Pengguna KRL wajib vaksin COVID-19
Dengan pemberlakuan SE tersebut, maka KAI Commuter mewajibkan syarat vaksinasi COVID-19 terhadap pengguna. Ketentuan itu juga berlaku untuk kereta api (KA) lokal.
Berikut syarat menggunakan KRL dan KA lokal:
- Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
- Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
Editor’s picks
Baca Juga: Syarat Perjalanan Baru Dalam dan Luar Negeri Mulai 17 Juli
2. Pengguna KRL yang membawa anak-anak diimbau hindari jam sibuk
Untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
"Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/7/2022).
3. Inilah operasional KA lokal di beberapa wilayah
Adapun operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.
Kemudian, untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak 8 perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperaasikan sebanyak 60 perjalanan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 RI Naik, Aturan Perjalanan Luar Negeri Diperketat