Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIB

Pemerintah perketat syarat perjalanan dalam dan luar negeri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan dalam dan luar negeri seiring kasus COVID-19 yang meningkat lagi. KAI Commuter melakukan beberapa penyesuaian dalam pengoperasian KRL dengan aturan perjalanan terbaru.

Adapun aturan perjalanan terbaru yang akan berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 tahun 2022.

Meski begitu, KAI Commuter masih mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 20 jam per hari, yakni mulai 04.00-24.00 WIB, dengan jumlah perjalanan 1.081 per harinya.

Lalu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB. Sedangkan, untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB.

1. Pengguna KRL wajib vaksin COVID-19

Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIBIlustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dengan pemberlakuan SE tersebut, maka KAI Commuter mewajibkan syarat vaksinasi COVID-19 terhadap pengguna. Ketentuan itu juga berlaku untuk kereta api (KA) lokal.

Berikut syarat menggunakan KRL dan KA lokal:

  • Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
  • Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Baru Dalam dan Luar Negeri Mulai 17 Juli 

2. Pengguna KRL yang membawa anak-anak diimbau hindari jam sibuk

Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIBAkses menuju Jalur Layang Stasiun Manggarai (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.

"Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/7/2022).

3. Inilah operasional KA lokal di beberapa wilayah

Aturan Perjalanan Diperketat Lagi, KRL Tetap Operasi Sampai 24.00 WIBIDN Times/Galih Persiana

Adapun operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan tiap harinya.

Kemudian, untuk pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak 8 perjalanan tiap harinya. Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA Lokal di wilayah Surabaya, tiap harinya mengoperaasikan sebanyak 60 perjalanan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 RI Naik, Aturan Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya