Cak Imin-Mahfud MD Sebut Food Estate Gagal, Mentan: Butuh Proses!

Mentan pamer ada food estate yang sukses

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman merespons pernyataan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan cawapres nomor urut 3 Mahmud MD terkait proyek lumbung pangan nasional (food estate) yang disebut gagal.

Amran mengatakan, food estate bukanlah proyek instan, sehingga untuk mencapai keberhasilannya membutuhkan proses.

Food estate ini bukan proyek instan, butuh proses. Kenyataannya kita memiliki 10 juta hektare yang sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk lahan pertanian. Kami sekarang menggarap itu, butuh proses, butuh teknologi agar menjadi lahan produktif,” kata Amran, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Tidak Ingin Melanjutkan Food Estate

1. Amran pamer ada proyek food estate yang sukses

Cak Imin-Mahfud MD Sebut Food Estate Gagal, Mentan: Butuh Proses!Panen jagung di food estate Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). (dok. Kementan)

Amran mengatakan, ada sejumlah proyek food estate yang telah berhasil sampai panen. Misalnya food estate Temanggung dan Wonosobo seluas 907 hektare (ha), berhasil panen komoditas hortikultura.

Dia juga mengatakan, food estate Kalimantan Tengah berhasil melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan hingga mampu panen padi dengan produktifitas 5 ton/ha. Dia juga memamerkan food estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kabupaten Keerom, Papua yang telah panen jagung seluas 500 ha.

Food estate tersebut sudah berhasil panen. FE Gunung Mas juga sudah panen jagung seluas 10 ha dan singkong seluas 3 ha. Kita pantau terus lahan tersebut,” tutur Amran.

Baca Juga: Apa Itu Food Estate yang Jadi Bahan Debat Cawapres?

2. Daftar proyek food estate di Indonesia

Cak Imin-Mahfud MD Sebut Food Estate Gagal, Mentan: Butuh Proses!Panen jagung di food estate Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). (dok. Kementan)

Berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) nomor Kep. 19/M.PPN/HK03/2023, pemerintah menetapkan lima wilayah sebagai proyek food estate, sebagai berikut:

  1. Sumatra Utara (komoditas hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih, dan kentang khusus industri).
  2. Kalimantan Tengah (singkong, jagung, dan padi).
  3. Nusa Tenggara Timur (sorgum, jagung, tomat, dan kacang hijau).
  4. Sumatra Selatan (padi dan jagung).
  5. Papua (jagung).

3. Cak Imin dan Mahfud MD sebut proyek food estate gagal

Cak Imin-Mahfud MD Sebut Food Estate Gagal, Mentan: Butuh Proses!Debat cawapres keempat di JCC pada Minggu (21/1/2024). (youtube.com/Liputan 6 TV POOL)

Dalam debat capres-cawapres keempat pada Minggu, (21/1) malam lalu, Cak Imin mengatakan bahwa proyek food estate mengabaikan petani, hingga merusak lingkungan.

"Kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasional dilakukan melalui food estate itu terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat, menghasikan konflik agraria bahkan merusak lingkungan," tutur Cak Imin.

Senada, Mahfud MD mengatakan proyek tersebut gagal, dan merugikan Indonesia.

"Kita punya program petani bangga bertani di laut jaya nelayan sejahtera jangan misal seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan yang benar aja? Rugi dong kita," tutur Mahfud MD.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya