Desak TikTok Pisahkan Fitur Shop, Anggota DPR Singgung Nasib UMKM

Serbuan produk impor disebut ancam UMKM lokal

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK dari fraksi PKS menegaskan TikTok Shop harus menaati Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023. Amin mengatakan dalam aturan tersebut, platform media sosial harus terpisah dengan platform e-commerce yang melayani transaksi jual-beli.

Namun, saat ini TikTok masih menyatukan fitur shop-nya di platform media sosial video pendek itu.

"Hal itu terlihat dari adanya ketidakpatuhan terhadap Regulasi di mana TikTok Shop diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang interkoneksi antara platform media sosial dan e-commerce dalam satu aplikasi," kata Amin, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Pengusaha Ngeluh, Sebut TikTok Shop Bisa Gerus UMKM Lokal

1. Anggota DPR singgung banjir produk impor

Desak TikTok Pisahkan Fitur Shop, Anggota DPR Singgung Nasib UMKMGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

TikTok sendiri menyatakan masih melakukan migrasi layanan transaksinya ke Tokopedia secara backend. Sebagai platform asal China, Amin melihat adanya ancaman melubernya produk impor dalam platform tersebut.

"Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Saya juga mendesak agar TikTok memenuhi komitmennya untuk tidak hanya memprioritaskan produk UMKM China, sehingga UMKM Indonesia tidak terpinggirkan," ujar Amin.

2. Sebut UMKM terancam jadi ‘anak tiri’ di negara sendiri

Desak TikTok Pisahkan Fitur Shop, Anggota DPR Singgung Nasib UMKMIlustrasi UMKM (IDN Times/Imam Faishal)

Dengan kondisi itu, dia mengkhawatirkan para pelaku UMKM harus bersaing dengan produk-produk impor yang dijual di bawah harga pasar. Dia mengatakan, jika hal itu dibiarkan, maka UMKM bisa menjadi ‘anak tiri’ di negara sendiri.

"Model bisnis TikTok Shop telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah di Indonesia, dalam hal ini UMKM produsen. Di mana produk-produk UMKM sangat sulit untuk bersaing karena dugaan adanya predatory pricing di mana harga produk yang dijual melalui platform TikTok Shop bahkan lebih murah dari biaya produksi UMKM,” tutur Amin.

Baca Juga: TikTok Shop Langgar Aturan, Menkop Pantau Migrasi ke Tokped 

3. DPR desak pemerintah tindak tegas TikTok Shop

Desak TikTok Pisahkan Fitur Shop, Anggota DPR Singgung Nasib UMKMilustrasi TikTok Shop (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Amin, kebijakan migrasi yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada TikTok Shop adalah bentuk pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan. Dia meminta pemerintah menindak tegas platform tersebut.

“Perbedaan sikap yang berujung pembiaraan tersebut dapat mempengaruhi konsolidasi dan kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal," ujar Amin.

Baca Juga: Geram, Teten Masduki Sebut TikTok Shop Tak Hormati Hukum Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya