Dugaan Korupsi Besi-Baja, Direktur Impor Kemendag Diperiksa Kejagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Pejabat Kemendag yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial MS. Selain MS, ada juga pegawai Kemendag yang diperiksa.
Baca Juga: Moeldoko Klaim Kebijakan Kemendag Bikin Minyak Goreng Tak Langka Lagi
1. Ada tiga orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi impor besi-baja
Secara keseluruhan, ada tiga orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi impor besi dan baja itu.
Selain MS, Kejagung juga memeriksa AR selaku Kasi Barang Aneka Industri, dan MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
2. Tujuan pemeriksaan ketiga saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut pembuktian kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," ucap Ketut dalam keterangan resmi Kejagung yang dikutip Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Kemendag: Harga Wajar Minyak Goreng Rp19.000-Rp25.000 per Liter
3. Ketiga saksi diperiksa kemarin
Adapun pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi itu dilakukan kemarin, Senin (21/3) oleh Kejagung.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutur Ketut.