Duh, Ada Lagi 2 Dapen BUMN yang Terendus Korupsi! 

Bakal dilaporkan ke Kejagung pekan ini

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membeberkan pihaknya menemukan indikasi korupsi pada dua dana pensiun (Dapen) BUMN. Kedua dapen itu akan dilaporkan Erick ke Kejaksaan Agung (Kejagung), yang rencananya dilakukan pekan ini.

“Dapen rencana saya lagi akan minta waktu Pak Jaksa Agung. Ada dua pelaporan lagi pelaporan kasus korupsi di dapen. Dan mudah-mudahan minggu inilah kita akan laporan,” kata Erick, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Kaget Ada Bawaslu di Acara BUMN, Erick: Saya Gak Melakukan Apa-Apa

1. Temuan korupsi di dapen BUMN berdasarkan hasil audit BPKP

Duh, Ada Lagi 2 Dapen BUMN yang Terendus Korupsi! Menteri BUMN, Erick Thohir usai menghadiri BUMN Next-Gen 2024, Selasa (13/2/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick mengatakan, pihaknya memberikan laporan berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini saya waktu itu janji, kemarin. Cuma ya auditnya baru keluar. Daripada kita menuduh-nuduh, sekarang ada dua yang akan kita laporkan,” ucap Erick.

2. Sudah ada tiga dapen BUMN terlibat korupsi yang dilaporkan ke Kejagung

Duh, Ada Lagi 2 Dapen BUMN yang Terendus Korupsi! Konferensi pers penyerahan empat dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah, Selasa (3/10/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun pelaporan ini merupakan kali kedua yang dilakukan Erick Thohir. Pada tahap pertama, ada tujuh dapen BUMN yang berdasarkan BPKP dinyatakan bermasalah, di mana tiga di antaranya terlibat korupsi.

Salah satu yang penanganannya sudah melalui jalur hukum adalah Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Baca Juga: Lagi, 7 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan ke Kejagung

3. Penyebab dapen BUMN bermasalah

Duh, Ada Lagi 2 Dapen BUMN yang Terendus Korupsi! Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun daftar tujuh dapen BUMN bermasalah yang diaudit BPKP, sebagai berikut:

  1. Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
  2. Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)
  3. Dana pensiun PT Inhutani
  4. Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
  5. Dana pensiun PT Kimia Farma
  6. Dana pensiun PT Krakatau Steel
  7. Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Baca Juga: Dapen BUMN Bermasalah Akan Dilaporkan ke Kejagung, Wamen: Minggu Depan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya