Gibran Sebut Pemerintah Terbitkan 110 Juta Sertifikat Tanah, Benarkah?

Benar, berdasarkan data Kementerian ATR

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menerbitkan 110 juta sertifikat tanah.

Dalam debat Capres-Cawapres keempat, Gibran mengatakan, sebelum ada program PTSL, pemerintah hanya membagikan 500 ribu sertifikat tanah per tahun.

“Dulu sebelum ada program ini, hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Bayangkan itu butuh berapa tahun menyelesaikan masalah,” kata Gibran, Minggu (21/1/2024).

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sejak 2017 sampai 15 Januari 2024, sebanyak 110,5 juta sertifikat tanah sudah diterbitkan untuk masyarakat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, pertengahan Januari lalu, saat  mengunjungi sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program PTSL.

Dijelaskan Hadi, proses legalisasi aset milik masyarakat targetnya mencapai 126 juta bidang tanah. Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai sebanyak 110,5 juta bidang. Pemerintah menargetkan di tahun 2024 tercapai 120 juta bidang. Dengan demikian, pernyataan Gibran sesuai dengan fakta.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gibran Sebut Program B35  B40 Turunkan Nilai Impor Minyak

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya