Jauh dari Target, Baru 9,1 Juta UMKM Tercatat di Kemenkop UKM

Pendataan UMKM dilakukan sampai 2024

Jakarta, IDN Times - Jumlah UMKM di Indonesia diperkirakan mencapai 64 juta. Dari jumlah tersebut, belum semua UMKM terdata oleh pemerintah.

Sepanjang 2022, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kegiatan pendataan lengkap UMKM. Pendataan lengkap dilakukan di 240 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dari kegiatan itu, baru 9,1 juta UMKM yang terdata dengan kriteria nonpertanian dan menetap.

Baca Juga: Dear Pelaku UMKM, Ini Cara Bikin Konten Jualan Biar Dagangan Laris

1. Pendataan UMKM bersama BPS dilaksanakan sampai tahun depan

Jauh dari Target, Baru 9,1 Juta UMKM Tercatat di Kemenkop UKMIlustrasi pameran produk UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adapun pendataan lengkap itu dilakukan sebagai bagian untuk membangun basis data tunggal UMKM. Kegiatan itu akan dilaksanakan bersama BPS sampai 2024.

"Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dibagi serta dipakai antar institusi," kata Sekretaris KemenKopUKM, Arif Rahman Hakim dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Menkop Sebut Project S TikTok Shop Ancam UMKM RI, Begini Penjelasannya

2. Data UMKM termasuk program Satu Data Indonesia

Jauh dari Target, Baru 9,1 Juta UMKM Tercatat di Kemenkop UKMIlustrasi produk UMKM. (Dok. IDN Times)

Pendataan lengkap UMKM itu juga termasuk bagian dari program Satu Data Indonesia. Data yang diperoleh harus memenuhi beberapa prinsip, yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Sehingga, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah.

3. Data UMKM bisa digunakan jadi pengendalian pembangunan di RI

Jauh dari Target, Baru 9,1 Juta UMKM Tercatat di Kemenkop UKMIlustrasi produk UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Arif mengatakan data akurat terkait UMKM bisa dijadikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

"Saya berharap hasil dari PL-KUMKM bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap koperasi dan UMKM," ucap Arif.

Baca Juga: Duh, Project S TikTok Shop Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM RI!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya