Kemenaker Mau Panggil Bos Waroeng SS karena Potong Gaji Karyawan 

Karyawan Waroeng SS yang dapat BSU kena pemotongan gaji

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan melakukan komunikasi dengan direksi Waroeng Spesial Sambal (SS) usai kabar pemotongan gaji karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU).

Hal itu akan dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

"Saya sudah mengkoordinasikan dengan Binwasnaker, Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk melakukan komunikasi dengan direksi dari Waroeng SS. Kita ingin mendalami dari persoalan tersebut," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi usai menghadiri acara Job Fair Nasional 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (30/10/2022).

Baca Juga: Gaji Karyawan Waroeng SS yang Dapat BSU Dipotong, Ini Respons Menaker

1. Kemenaker akan menggali alasan Bos Waroeng SS potong gaji karyawan yang dapat BSU

Kemenaker Mau Panggil Bos Waroeng SS karena Potong Gaji Karyawan Cabang Waroeng SS di Tasikmalaya, Jawa Barat. (Instagram @waroengss)

Anwar mengatakan pihaknya akan menggali alasan direksi Waroeng SS memotong gaji karyawan tersebut. Menurutnya, perlu ada solusi yang dicari dari persoalan ini.

"Kita ingin mendalami dari persoalan tersebut. Sehingga kita harapkan tentunya kita juga ada solusi, kenapa dia melakukan tindakan seperti itu. Karena toh yang namanya BSU itu kan clear diberikan kepada pekerja yang memang memenuhi persyaratan-persyaratan untuk penerimaan BSU," ujar Anwar.

Baca Juga: Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Dapat BSU, Direktur Buka Suara

2. Alasan Bos Waroeng SS potong gaji karyawan yang dapat BSU

Kemenaker Mau Panggil Bos Waroeng SS karena Potong Gaji Karyawan surat manajemen Waroeng SS soal pemotongan gaji terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Direktur Waroeng SS, Yoyok Hery Wahyono menegaskan keputusan yang dia ambil sudah sangat berhati-hati dan dipikir matang-matang.

Dia menceritakan, tak semua karyawan Waroeng SS mendapatkan BSU, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan. Dengan salah satu pertimbangan itu, maka dia memotong gaji karyawan yang mendapat BSU, dengan pemotongan sebesar Rp600 ribu yang dibagi dalam dua bulan, yakni November dan Desember.

"Habis-habisan kami membangun 4000-an orang menjadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama rusak karena bantuan-bantuan langsung yang verifikasinya kami tidak paham," ujar Yoyok saat dihubungi IDN Times.

Dia sendiri mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan para karyawan dibayarkan langsung oleh manajemen, tanpa memotong gaji karyawan.

Menurutnya, jika semua karyawan mendapat BSU, maka dia tak keberatan untuk mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.

"Pasti (mencabut kebijakan pemotongan gaji), tidak begitu signifikan angkanya untuk mengembalikan. Personel WSS itu di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS tidak bulanan tidak pemotongan gaji (dibayari WSS), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal, dan sebagainya," tutur Yoyok.

Baca Juga: BSU Belum Cair Padahal Kamu Calon Penerima? Ini Penyebabnya

3. Bos Waroeng SS siap apabila diminta Kemenaker menghadap, bahkan siap ke meja hijau

Yoyok juga menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan kebijakannya itu. Dia akan memenuhi kewajiban apabila akan dipanggil oleh Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sampai pengadilan.

"Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun yang berkompeten, Kemenaker, BPJS, Deperindag, dan sebagainya. Bahkan bila memang kebenaranini harus diuji sampai pengadilan saya siap," kata Yoyok.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya