Kemenaker Tepis Tudingan Dana JHT Dipakai buat Bangun IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dita Indah Sari menepis tudingan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia memastikan pengelolaan dana JHT oleh BP Jamsostek dilakukan secara transparan.
"Gak ada (untuk pembangunan IKN)," kata Dita kepada IDN Times yang dikutip Senin, (14/2/2022).
Baca Juga: Cara Klaim JHT Full Sebelum Usia 56 Tahun, cuma Bisa sampai 3 Mei lho!
1. Dana peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diinvestasikan langsung, tapi porsinya paling kecil
BP Jamsostek sendiri memiliki program pengembangan untuk menjaga nilai dana yang dihimpun dari peserta. Pengembangan itu dialokasikan dengan menginvestasikan seluruh dana yang dihimpun BP Jamsostek ke sejumlah instrumen investasi, salah satunya investasi langsung. Namun, menurut Dita alokasi untuk investasi langsung tersebut paling kecil di antara instrumen lain.
"Investasi langsung itu hanya 1 persen dari program pengembangan di BPJS Ketenagakerjaan. Paling kecil dan sangat kecil," ujar Dita.
Per 31 Desember 2021, alokasi investasi dana yang dihimpun BP Jamsostek terdiri dari deposito dengan porsi 19 persen, surat utang 63 persen, saham 11 persen, reksa dana 6 persen, dan investasi langsung 1 persen.
2. Saldo JHT bisa dipantau berkala
Editor’s picks
Di sisi lain, Dita memastikan dana JHT milik peserta dikelola secara terpisah, alias tidak tercampur dengan peserta lain. Tak hanya itu, peserta juga bisa memantau saldo JHT miliknya secara berkala.
"Peserta dapat melihat saldo secara real time melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dan setiap tahun BP Jamsostek menyampaikan Rincian Saldo JHT beserta pengembangannya melalui email peserta," tutur dia.
Baca Juga: JHT Cair di Usia 56 Tahun, Dananya Diputar di Investasi Saham-Obligasi
3. Dana JHT tembus ratusan triliun, Aspek curiga dipakai buat bangun IKN
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menyebutkan dana JHT yang dihimpun dari peserta mencapai Rp550 triliun. Dia pun mencurigai dana tersebut digunakan untuk pembangunan IKN di Kaltim.
"Kalau dugaan-dugaan boleh dong, namanya dugaan, kok pas barengan? Kok kenapa ngotot banget pemerintah menahan dana ini? Ada apa? Orang bukan dana dia kok. Kenapa ditahan-tahan? Ini dana masyarakat, dana rakyat, para pekerja buruh, ada apa? Selama ini kan gak nyumbang juga pemerintah untuk JHT itu. Kedua, kita kan sama-sama tahu utang pemerintah saat ini ribuan triliun, dan ada pembangunan ibu kota baru. Dan belum jelas juga tuh anggaran (ibu kota baru)," ucap Mirah yang dikutip dari akun YouTube Hersubeno Point.
Baca Juga: Dirut Ali Ghufron: NIK Akan Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan