Masih Danai APBN, BI Beli SBN Rp143 Triliun per 15 Oktober 2021

BI beli SBN dengan skema burden sharing

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) masih melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk membiayai APBN. Per 15 Oktober, pembelian SBN oleh BI sudah mencapai Rp142,74 triliun.

"Sinergi dan koordinasi moneter dan fiskal terus diperkuat, antara lain BI melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana dari koordinasi tersebut untuk pembiayaan APBN. Hingga 15 Oktober 2021, pembelian SBN di pasar perdana Rp142,74 triliun," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK yang digelar virtual, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Global Berpotensi Mandek, Bagaimana dengan RI?

1. Rincian pembelian SBN

Masih Danai APBN, BI Beli SBN Rp143 Triliun per 15 Oktober 2021Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih rinci, hingga bulan ke-10 ini BI telah membeli SBN Rp67,08 triliun melalui lelang utama, dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan green shoe option.

Dalam pembelian SBN ini, BI juga menanggung beban bunga bersama pemerintah, atau disebut burden sharing. Kerja sama BI dengan pemerintah ini tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).

2. BI tambah likuiditas perbankan Rp129,9 triliun

Masih Danai APBN, BI Beli SBN Rp143 Triliun per 15 Oktober 2021Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, BI juga masih mempertahankan pelonggaran likuiditas perbankan. Perry mengatakan BI kembali menambah likuiditas quantitative easing (QE) sebesar Rp129,9 triliu.

"Kebijakan moneter ini didukung oleh strategi operasi moneter untuk perkuat efektivitas kebijakan moneter yang longgar tersebut," ujar Perry.

Baca Juga: Sri Mulyani Gak Setuju Ramalan Angka Ekonomi RI 2021 dari OECD dan IMF

3. BI dorong kredit dan pembiayaan untuk dunia usaha supaya bisa bangkit

Masih Danai APBN, BI Beli SBN Rp143 Triliun per 15 Oktober 2021Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

BI bersama KSSK juga mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dengan mempertahankan rasio countercylical capital buffer sebesar 0 persen, rasio intermediasi makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen, serta rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PAM) sebesar 6 persen untuk perbankan konvensional, serta penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) syariah sebesar 4,5 persen yang semuanya dengan fleksibilitas dapat di repokan ke BI," ujar dia.

BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka (down payment/DP) kredit dan pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.

BI juga melanjutkan pelonggaran rasio loan-to-value (LTV) kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen atau dengan kata lain DP 0 persen untuk bank yang memenuhi NPL atau NPF tertentu.

"Pelonggaran kebijakan makroprudensial ini kami putuskan untuk dilanjutkan sampai akhir 2022 sesuai UU nomor 2 tahun 2020. Dan kemungkinan bisa diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan kebutuhan untuk memastikan kredit dan pembiayaan ke dunia usaha dapat mendukung PEN," kata dia.

Baca Juga: Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 Triliun

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya