Mulai Bulan Depan, Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi 

Dilakukan sosialisasi dan transisi selama 2 minggu

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, dan akan berlangsung selama 2 minggu. Kemudian, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).

Baca Juga: Pedagang Warung Bisa Jual Migor Curah Rp14 Ribu, Begini Caranya 

1. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi harus tunjukkan NIK

Mulai Bulan Depan, Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sementara itu, masyarakat yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi diharuskan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli MGCR.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

2. Pembelian MGRC maksimal 10 kg per hari untuk satu NIK

Mulai Bulan Depan, Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi ilustrasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lebih lanjut, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Luhut menjamin minyak goreng curah tersebut bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Zulhas: Migor Curah Kemasan Sederhana Bakal Dijual di Supermarket

3. PeduliLindungi buat mencegah penyelewengan yang bisa bikin minyak goreng langka

Mulai Bulan Depan, Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Oleh sebab itu, PeduliLindungi digunakan untuk menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” ucap Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga membentuk satuan tugas untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim tersebut akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR. Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” ujar Luhut.

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya