Pelabuhan Ajibata-Ambarita di Danau Toba Resmi Dikelola ASDP 

Masa pengelolaan selama 25 tahun dan bisa diperpanjang

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini resmi mengelola Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita yang berada di Kawasan Danau Toba, Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu ditandai dengan disahkannya Kerja Sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara (KSPO BMN) Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita melalui penandatanganan yang telah dilakukan ASDP dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Karhutla Danau Toba, 500 Hektare Lebih Hutan Terbakar Agustus 2022

1. Pemindahtanganan kelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita melalui proses panjang

Pelabuhan Ajibata-Ambarita di Danau Toba Resmi Dikelola ASDP PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kini resmi mengelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara. (dok. ASDP)

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan pemindahtanganan kelola dua pelabuhan tersebut melalui proses yang panjang. Harapannya, capaian tersebut dapat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan Danau Toba yang merupakan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

"Saat ini obyek BMN yang akan dikelola adalah lahan dan bangunan untuk Pelabuhan Ajibata dan di Ambarita untuk bangunannya," tutur Shelvy dikutip dari keterangan resmi, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Laba ASDP Naik 149 Persen pada Semester I-2022

2. Keuntungan dari pengelolaan Pelabuhan Ajibata dan Ambarita juga untuk masyarakat

Pelabuhan Ajibata-Ambarita di Danau Toba Resmi Dikelola ASDP Pelabuhan Penyeberangan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Shelvy mengatakan KSPO BMN Pelabuhan Ajibata dan Ambarita merupakan skema bisnis baru yang diharapkan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak. Dia mengatakan KSPO BMN tersebut juga akan berdampak positif, di mana keuntungan yang dihasilkan tidak saja menambah penerimaan negara, tetapi juga bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Harapan ASDP ke depan tentu juga dapat memperluas aktivitas bisnisnya melalui skema KSPO ini. Dengan pengalaman profesional ASDP dalam mengelola pelabuhan, tentu memiliki standar pelayanan minimum dan standar safety yang optimum serta SDM yang berkualitas. Target kami dapat terus menghadirkan layanan bermutu prima kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui jasa penyeberangan dan pelabuhan," ucap Shelvy.

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kapal Penyeberangan ASDP, Simak ya!

3. ASDP kelola Pelabuhan Ajibata dan Ambarita selama 25 tahun

Pelabuhan Ajibata-Ambarita di Danau Toba Resmi Dikelola ASDP Pelabuhan Penyeberangan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

ASDP menjadi Mitra KSPO yang dilaksanakan dengan mekanisme penunjukan langsung, mengingat objek pemanfaatan dalam bentuk KSPO tersebut merupakan BMN yang bersifat khusus. Adapun jangka waktu pemanfaatan ialah 25 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian dan dapat diperpanjang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Marta Hardisarwono mengatakan BMN harus terus dioptimalkan untuk meningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melalui skema pembiayaan KPBU maupun KSP pada BMN kepada pihak lain.

Marta berharap pada semua pihak yang terlibat kerja sama agar mematuhi aturan-aturan yang ada dan bersama-sama saling menjaga kualitas pelayanan dan kebersihan fasilitas.

“Saya juga berharap bahwa skema perjanjian kerja sama ini akan menjadi role model pemanfataan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan,” kata Marta.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya