Pengawasan BPKP Amankan Kas Negara Rp67 Triliun di 2023

BPKP selamatkan Rp21,9 triliu uang negara yang sudah keluar

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memaparkan hasil kinerja pengawasan sepanjang 2023.

Dari hasil pengawasan tersebut, BPKP mengamankan kas negara sebesar Rp67,09 triliun, yang berasal dari penghematan anggaran belanja negara, penyelamatan uang negara yang sudah keluar, dan optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga: KCI Impor KRL Baru dari China, Direstui BPKP?

1. Penghematan uang negara mencapai Rp15,56 triliun

Pengawasan BPKP Amankan Kas Negara Rp67 Triliun di 2023Konferensi pers pemaparan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang 2023. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ate mengatakan, kontribusi dari penghematan belanja negara mencapai Rp15,56 triliun. Adapun efisiensi belanja itu dari uang yang belum keluar, sehingga tidak teriadi pemborosan anggaran negara. 

"Kenapa kita bilang ini efisiensi, ini kan uangnya belum keluar. Mau keluar tapi kami cegah. Uang ini belum keluar dan berhasil kita selamatkan," kata Ateh dalam konferensi pers di kantor pusat BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: BPKP NTB Sebut Total Kerugian Perkara KUR Lotim Sebesar Rp29,6 Miliar

2. BPKP selamatkan uang negara Rp21,9 triliun

Pengawasan BPKP Amankan Kas Negara Rp67 Triliun di 2023Konferensi pers pemaparan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang 2023. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kontribusi yang kedua berasal dari penyelamatan uang yang sudah keluar, dengan nilai mencapai Rp21,9 triliun. 

"Ini hasil audit investigasi sebesar Rp 21,90 triliun. Kalau tadi uangnya belum keluar, yang ini sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kas negara," kata Ateh.

Kontribusi ketiga berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara/daerah, dengan jumlah Rp29,3 triliun. 

"Artinya kita mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan yang mash bisa digali dan dioptimalkan dari sektor Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan sebesar Rp 29,3 triliun," ujarnya.

3. BPKP lakukan lebih dari 20 ribu kegiatan pengawasan

Pengawasan BPKP Amankan Kas Negara Rp67 Triliun di 2023Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pengawasan BPKP sepanjang 2023 mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemda, dan 27.190 desa. Selain itu, BPKP juga mengawasi 211 proyek strategis nasional (PSN), 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya, dan lain-lain.

"Tahun 2023 BPKP melakukan sebanyak 20.783 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 16.471 kegiatan assurance seperti audit, reviu, evaluasi, dan monitoring. Sisanya sebanyak 4.312 merupakan kegiatan consulting yang menyasar perbaikan tata kelola dan pengelolaan kuangan negara," ucap Ateh.

Ateh menambahkan, untuk tahun 2024 BPKP juga telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

"APP 2024 fokus pada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 25 tema dan 88 topik prioritas pengelolaan kuangan dan pembangunan nasional," ucap dia.

Baca Juga: Top! Setoran Dividen ke Kas Negara Lampaui Target 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya