PLN Klaim Jaga Kualitas Udara di Sekitar PLTU DKI-Banten

PLN terapkan dua teknologi ramah lingkungan

Jakarta, IDN Times - PLN Indonesia Power (PLN IP) menyatakan telah menerapkan teknologi ramah lingkungan untuk menekan emisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra mengatakan pihaknya menerapkan dua teknologi ramah lingkungan demi memperbaiki kualitas udara di sekitar PLTU, termasuk PLTU yang berlokasi di DKI Jakarta dan Banten.

"Selama PLTU atau PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," kata Edwin dikutip dari keterangan resmi, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Ridwan Kamil: PLTU Hanya Sumbang 25 Persen Polusi Udara di Jabodetabek

1. Dua teknologi ramah lingkungan yang dipakai PLN

PLN Klaim Jaga Kualitas Udara di Sekitar PLTU DKI-BantenIlustrasi PLTU. (Dok. Istimewa)

Edwin mengatakan, operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir, yakni Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.

CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus. Sehingga, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di kawasan Jabodetabek, seluruh pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

Sementara itu, ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil (kurang dari 2 micrometer) hingga 99,9 persen, serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya (NOx dan SOx).

Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

Baca Juga: Anies: Polusi Udara di Jakarta Berasal dari Cerobong PLTU

2. PLN IP sebut pencemaran udara di sekitar PLTU dan PLGTU di DKI-Banten menurun

PLN Klaim Jaga Kualitas Udara di Sekitar PLTU DKI-BantenIlustrasi PLTU batu bara (dok. PT. PLN)

Dengan penerapan dua teknologi di atas, PLN IP menyatakan pencemaran udara di sekitar PLTU dan PLTGU di wilayah DKI Jakarta ban Banten menurun.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten. Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah," ujar Edwin.

Baca Juga: Menteri LHK Sebut Polusi Udara Jabodetabek Bukan dari PLTU Suralaya

3. Aktivitas di PLTU dan PLTGU terus diawasi KLHK

PLN Klaim Jaga Kualitas Udara di Sekitar PLTU DKI-BantenPLTU Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendapat predikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Dok. PLN UPK Punagaya)

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU batu bara. Sedangkan, untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

"Hasil Monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik," ujar Edwin.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya