PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Travel AKAP Anjlok 60 Persen

Penurunan diakibatkan pengetatan WFH dan syarat perjalanan

Jakarta, IDN Times - Operator minibus travel yang melayani perjalanan antar kota antar provinsi (AKAP) mengalami penurunan jumlah penumpang hingga 60 persen. Penurunan ini disebabkan kebijanak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat.

"Terasa penurunan permintaan dari jadwal biasa berangkat, ambillah regional Lampung-Jakarta, Bandung-Jakarta, Pantura-Jakarta itu menurun kurang lebih 60 persen," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bahriyansyah Momod kepada IDN Times, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, Kereta Harus Tunjukkan Sudah Vaksin 

1. Penumpang turun imbas pengetatan WFH dan syarat perjalanan

PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Travel AKAP Anjlok 60 PersenSituasi Kota Jakarta di hari kedua PPKM Darurat (Sachril Agustin Berutu)

Bahriyansyah mengatakan, penurunan ini merupakan imbas pengetatan kebijakan Work From Home (WFH) di Jawa-Bali. Begitu juga dengan pengetatan syarat perjalanan yang mewajibkan pelaku perjalanan domestik jarak jauh memiliki sertifikat vaksinasi dan rapid test antigen.

"Jadi memang karena WFH, membuat para penglaju tidak kembali lagi ke Jakarta atau kota-kota di mana dia bekerja," tutur dia.

2. Travel antar penumpang paham adanya pengetatan syarat perjalanan

PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Travel AKAP Anjlok 60 PersenSuasana Jakarta sekitar Flyover Tapal Kuda Tanjung Barat saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Bahriyansyah menuturkan, masih ada minibus travel yang mengangkut penumpang selama PPKM darurat di Jawa-Bali. Namun, menurutnya sebagian besar penumpang yang masih bepergian sudah memahami adanya pengetatan syarat perjalanan.

"Rata-rata memang yang berangkat ini sudah memahami syarat dan ketentuan untuk masuk ke kota tujuan dia, rata-rata memang tidak masalah," ucap dia.

Baca Juga: PO Bus Soal PPKM Darurat: Tanpa Diperketat Penumpang Sudah Sepi!

3. Operator kurang diperhatikan pemerintah

PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Travel AKAP Anjlok 60 PersenSuasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Momod mengatakan pengawasan perjalanan yang dilayani travel ini sepenuhnya hanya dilakukan operator. Dia mengaku, pemerintah kurang memperhatikan atau mengawasi operasional para operator travel.

"Pada prinsipnya kami mendukung apapun kebijakan pemerintah. Tetapi juga pemerintah di sini perlu tegas berkaitan dengan peraturan yang ditegakkan itu sendiri. Jadi di lapangan dipastikan kontrolnya itu berjalan," tutur Bahriansyah.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya