PPKM Diperlonggar, Masyarakat 'Ngegas' Liburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Semenjak ketentuan PPKM dan perjalanan dilonggarkan, platform online travel agent (OTA) Traveloka mencatatkan kenaikan pencairan perjalanan domestik dan luar negeri.
Lebih rinci, pada periode Apil-Mei 2022, ada kenaikan pencarian perjalanan domestik sebesar 51,59 persen dan luar negeri sebesar 82,8 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2022.
Kenaikan itu turut didukung pembukaan kembali kegiatan mudik Lebaran di tahun ini, setelah dua tahun sebelumnya dilarang pemerintah.
1. Pemesanan tiket kereta api hingga pesawat melonjak
Sepanjang April hingga pertengahan Mei 2022, Traveloka mencatatkan kenaikan traffic dan juga pemesanan transportasi selama libur Lebaran.
Misalnya seperti pemesanan tiket kereta api yang melonjak 56 persen, bus dan shuttle (51 persen) dan pesawat (39 persen) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Tingginya kenaikan traffic di berbagai layanan Traveloka selama libur lebaran merefleksikan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan wisata secara aman dan nyaman," kata Co-Founder & Chief External Relations Officer Traveloka, Albert dikutip dari keterangan resminya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Peran Diganti Stasiun Manggarai, Gambir Bakal Layani Penumpang KRL
2. Pesanan akomodasi melonjak
Editor’s picks
Selain itu, tren kenaikan pemesanan juga terjadi pada layanan akomodasi yang mengalami peningkatan hingga 32 persen dibandingkan dengan kuartal I-2022 ini dengan destinasi favorit untuk menginap meliputi Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Bali.
Selain layanan akomodasi dan transportasi, layanan Traveloka lain seperti Traveloka Xperience juga mencatatkan pertumbuhan transaksi tertinggi di tahun ini dengan naik hingga tiga kali lipat, terutama untuk produk-produk atraksi wisata serta spa dan kecantikan.
Traveloka Eats juga mengalami peningkatan penjualan di bulan Ramadan hingga 62 persen saat jam buka puasa. Hal ini berimbas positif terhadap bisnis ribuan mitra Traveloka dan menambah optimisme mereka untuk turut mendukung pemulihan ekosistem pariwisata nasional.
“Kami optimis sektor pariwisata nasional akan semakin cepat pulih didukung keberhasilan upaya-upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah dan ketaatan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan,” kata Albert.
3. Pemerintah cabut syarat PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin COVID-19 dosis lengkap
Pada Rabu (18/5) lalu, pemerintah melonggarkan syarat perjalanan domestik bagi masyarakat. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 18 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi udara, laut, darat, baik pribadi maupun umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota, harus mengikuti ketentuan berikut:
- Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
- Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Mulai 28 Mei, Transit di Stasiun Manggarai Gak Perlu Seberangi Rel