Premium Cs Resmi Dihapus Tahun Depan! 

Penjualan BBM di bawah RON 90 dilarang tahun depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) Premium, dan BBM jenis lainnya dengan nilai oktan (RON) di bawah 90 mulai tahun depan.

Premium sendiri adalah BBM RON 88. Selain RON 88, penjualan BBM RON 89 juga resmi dihentikan mulai tahun depan.

"Iya (dihapus)," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Uji Kualitas Pertalite, Pemerintah: Semuanya di Atas RON 90

1. Pemerintah sudah rilis aturan soal penghapusan BBM RON 88 dan 89 mulai tahun depan

Premium Cs Resmi Dihapus Tahun Depan! SPBU Pertamina. (IDN Times/Dhana Kencana)

Adapun kebijakan itu sudah dituangkan pemerintah dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Kepmen ESDM itu menimbang penghapusan BBM RON 88 mulai tahun depan. Berikut bunyinya:

"Bahwa standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023."

Lalu pada pasal 1 bagian 1a, dinyatakan masa berlaku formula harga dasar untuk BBM RON 89 hanya berlaku sampai 31 Desember tahun ini.

"Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin (Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022."

Baca Juga: Beli Pertalite Jadi Dibatasi? Ini Jawaban Pemerintah

2. Pertamina sudah tak jual Premium di tahun 2022

Premium Cs Resmi Dihapus Tahun Depan! Seorang petugas berada di depan mobil tangki yang melakukan pengisian BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Meski baru resmi dihapus tahun depan, PT Pertamina (Persero) sudah tak lagi menjual BBM jenis Premium sejak awal 2022. Hal itu diungkapkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

"Premium sudah tidak ada tahun 2022. Premium dijual langsung di SPBU sampai 2021," ujar Irto kepada IDN Times, Jumat (9/9) lalu.

3. SPBU lain juga tak boleh jual BBM RON 88 atau 89

Premium Cs Resmi Dihapus Tahun Depan! SPBU Vivo Kapten Tendean, Jakarta Selatan (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kembali ke Saleh, dia juga membenarkan bahwa larangan menjual BBM RON 88 dan 89 berlaku untuk semua perusahaan pemasok BBM di Indonesia.

"Yang dibolehkan adalah RON 90 ke atas, dengan sendirinya yang di bawah tidak berlaku, apakah RON 88 atau 89," ucap Saleh.

SPBU Vivo yang masih menjual BBM RON 89 pun akan menghentikan penjualan BBM Revvo 89 mulai tahun depan. PT Vivo Energy Indonesia mengatakan penjualan Revvo 89 saat ini dilakukan untuk menghabiskan persediaan sampai akhir tahun.

"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil Langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," bunyi pernyataan resmi Vivo pada Senin (5/9) lalu.

Baca Juga: Siapa Pemilik SPBU Vivo yang Sempat Jual BBM Rp8.900?

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya