Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO).

Pada 2019, Lin Che Wei diangkat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Tim Asistensi.

Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn yang dikutip Selasa (17/5/2022), Lin Che Wei juga sudah menjabat sebagai Tim Asistensi (Policy Advisor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2014.

Namun, menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, saat ini Lin Che Wei sudah tidak menjabat sebagai Tim Asistensi di instansi tersebut.

"LCW sudah tidak duduk di Tim Asistensi. Kalau tidak salah sejak akhir Maret atau awal April lalu, dan memang selama ini pun juga tidak aktif di kegiatan-kegiatan rapat atau tim-tim yang ada di Kemenko," kata Susiwijono kepada IDN Times.

Baca Juga: Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng 

1. Mendirikan lembaga riset independen pada 2003

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak GorengLin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (Humas Kejaksaan Agung)

Selain itu, pada Juli 2003, dia mendirikan lembaga riset independen yakni Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Berdasarkan situs resmi, IRAI memiliki kantor di Jakarta Pusat, dan di Singapura.

2. Lin Che Wei diduga kongkalikong dengan Indrasari Wisnu Wardhana untuk beri izin ekspor ke sejumlah perusahaan

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak GorengDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana ketika mengenakan rompi pink Kejaksaan Agung dan ditahan (Dokumentasi Puspen Kejakgung)

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, Lin Che Wei ditahan sebagai pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Lin Che Wei bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengondisikan pemberian persetujuan ekspor (PE) ke beberapa perusahaan.

Baca Juga: Jurus Teten Biar Industri Minyak Goreng Tak Dikuasai Pengusaha Besar

3. Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak GorengIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini, Lin Che Wei ditahan Kejagung di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022 untuk mempercepat proses penyelidikan.

Adapun perbuatan tersangka disangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut Tuntas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya