Profil PT Afi Farma, Produsen 3 Obat Sirop yang Berbahaya bagi Ginjal

Perusahaan berbasis di Kediri

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis delapan obat sirop terbaru yang dinyatakan berbahaya. Tiga di antaranya merupakan produksi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (PT AFIFARMA).

PT Afi Farma awalnya berdiri dengan nama Asia Pharco Industries pada 1973. Kemudian, perusahaan tersebut berganti nama menjadi AFIFARMA pada 1975.

Perusahaan tersebut berbasis di Kediri. Jawa Timur. Pabrik pertamanya dibangun pada 1985 di Mauni 39 Kediri. Pabrik itu awalnya memproduksi produk cair (liquid).

1. AFIFARMA produksi 200 juta botol produk cair per tahun

Berdasarkan situs resmi perusahaan, Rabu (2/11/2022), PT Afi Farma memiliki kapasitas produksi 18 miliar tablet per tahun, 200 juta botol produk cair per tahun, 1 miliar kapsul per tahun, dan 50 juta tabung bentuk sediaan semi padat per tahun.

Dalam situs resmi itu, dituliskan perusahaan berdedikasi penuh untuk meningkatkan kesehatan pada kehidupan manusia dengan produksi obat-obatannya.

2. Produk-produk PT Afi Farma

PT Afi Farma kini memiliki 13 merek obat sirop untuk masalah pernapasan manusia. Lalu, ada 6 merek vitamin berbentuk tablet.

Perusahaan itu juga memproduksi obat untuk mulut atau tenggorokan, salep untuk kulit, 2 merek obat sirop antibiotik, 1 merek obat kapsul antibiotik.

Lalu, dua merek obat sirop untuk alergi (antihistamin), 15 merek vitamin sirop untuk anak, 5 merek vitamin berbentuk tablet, dan sebagainya.

3. Ada 3 produk PT Afi Farma yang dinyatakan tercemar etilen glikol

Sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, PT Afi Farma diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

“Sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM,” ujar Pipit saat dihubungi.

Berikut daftar obat sirop PT Afi Farma yang dinyatakan layak konsumsi:

  • Paracetamol Drops
  • Paracetamol Sirup Rasa Peppermint
  • Vipcol Sirup.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya