Rampcheck Angkutan Mudik 2023, Ada 1.400 Bus Tak Layak Jalan

Ada sederet penyebab bus dinyatakan tak layak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.

Ada 7.660 unit bus yang diperiksa kelaikannya pada pelaksanaan rampcheck 15 Maret 2023 lalu. Dari pemeriksaan itu, ditemukan 1.414 bus tak laik jalan.

“Sebanyak 6.246 kendaraan (81,5 persen) dinyatakan laik jalan, sementara 1.414 kendaraan (18,5 persen) dinyatakan tidak laik. Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit bus (67 persen), bus AKDP 1.448 unit bus (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit bus (14 persen),” kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Posko Mudik Gratis Kemenhub di Bekasi Mulai Didatangi Warga

1. Penyebab bus tak layak jalan

Rampcheck Angkutan Mudik 2023, Ada 1.400 Bus Tak Layak JalanIlustrasi terminal bus (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik, antara lain disebabkan oleh:

  1. Administrasi perizinannya habis masa berlaku;
  2. Beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi);
  3. Masa berlaku uji berkala habis;
  4. Kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

2. Masyarakat bisa cari tahu apakah bus layak jalan atau tidak

Rampcheck Angkutan Mudik 2023, Ada 1.400 Bus Tak Layak JalanArmada bus antar kota antar provinsi (AKAP) DAMRI. (dok. DAMRI)

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menyatakan, aplikasi MitraDarat milik Ditjen Perhubungan Darat bisa digunakan untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik.

“Saat ini kami di Ditjen Hubdat telah meluncurkan aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu ‘Cek LAIK’ di MitraDarat. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” tutur Amirulloh.

3. Rampcheck masih berlangsung sampai 18 April

Rampcheck Angkutan Mudik 2023, Ada 1.400 Bus Tak Layak JalanPelaksanaan rampcheck bus untuk periode mudik Lebaran 2023. (dok. Kemenhub)

Kembali ke Danto, dia mengatakan, pelaksanaan rampcheck sendiri masih akan berlangsung sampai 17 April 2023, di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.

“Para petugas yang melakukan rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS,” tutur Danto.

Secara total, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada periode Angkutan Lebaran 2023 mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus.

“Kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata,” ucap Danto.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya