RI dan UEA Mulai Negosiasi Perjanjian Dagang dan Investasi

IUEA-CEPA diharapkan bisa perluas pasar produk halal

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) sedang dalam proses perundingan perjanjian dagang dan investasi, tepatnya Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA).

Salah satu tujuan merundingkan perjanjian dagang dan investasi tersebut ialah untuk memperluas pasar produk halal Tanah Air.

Perundingan IUAE-CEPA ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IUAE-CEPA. Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya perundingan putaran pertama IUAE-CEPA yang dilaksanakan pada 2-4 September 2021.

"Ini adalah upaya sangat penting dan substansial yang dilakukan Indonesia dan UEA untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian kedua negara dan mensejahterakan masyarakat,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
 

Baca Juga: BPS Catat 3 Ribu Wisatawan China Masuk RI pada Juli 2021

1. IUEA CEPA juga bakal fasilitasi kerja sama ekonomi kedua negara

RI dan UEA Mulai Negosiasi Perjanjian Dagang dan InvestasiMenteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam putaran pertama perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). (dok. Humas Kemendag)

Selain mencakup perjanjian dagang dan investasi, IEUA CEPA ini juga akan memfasilitasi bentuk lain dari kerja sama ekonomi antara kedua negara.

“CEPA harus menjadi platform ekonomi yang andal dan inklusif yang akan mengangkat berbagai sektor bisnis dari semua skala, dari perusahaan multinasional hingga usaha kecil dan menengah,” tutur Lutfi.

Dia mengatakan ada 3 hal yang membuat perjanjian ini sangat penting bagi kedua negara. Pertama, secara historis, CEPA adalah perundingan pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk, begitu pula bagi UAE.

Kedua, Indonesia dan UEA sebagai 2 kekuatan ekonomi utama perlu mempererat kerja sama sehingga dapat saling melengkapi. Ketiga, CEPA diharapkan bukan sekadar kemitraan/kerja sama pemerintah dengan pemerintah (GtoG) tetapi juga antar-pelaku usaha (BtoB) dan masyarat kedua negara.

"Saya percaya IUAE-CEPA akan menjadi dasar bagi pemulihan ekonomi di kedua negara dan meningkatkan peran dalam rantai pasokan global,” ujar dia.

2. IUEA-CEPA diharapkan memperluas pasar produk halal Indonesia

RI dan UEA Mulai Negosiasi Perjanjian Dagang dan InvestasiPerundingan pertama dari Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UEA (Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA). (dok. Humas Kemendag)

IEUA-CEPA ini diharapkan bisa memperluas pasar produk halal Indonesia. Oleh sebab itu, dalam perundingan ini Lutfi mendorong 2 sektor penting yaitu halal dan niaga elektronik (e-commerce). 

“Terkait dengan halal, saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” ucap dia.

Apalagi, pasar halal global diprediksi akan tumbuh hingga 2,4 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif (Commulative Annual Growth Rate/CAGR) 5 tahun sebesar 3,1 persen seperti yang tertuang dalam laporan The State of Global Islamic Economic 2020-2021.

Baca Juga: Neraca Dagang Surplus Terus, Prestasi RI di HUT Kemerdekaan ke-76?

3. Perdagangan Indonesia-UEA tembus 1,85 miliar dolar AS

RI dan UEA Mulai Negosiasi Perjanjian Dagang dan InvestasiIlustrasi neraca perdagangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selama ini, Indonesia dan UEA sudah terjalin dalam beberapa aktivitas perdagangan. Kemendag mencatat total perdagangan Indonesia-UAE pada periode Januari-Juni 2021 sebesar 1,85 miliar dolar AS. 

Lebih rinci, nilai ekspor Indonesia ke UAE pada periode Januari-Juni 2021 mencapai 852,26 juta dolar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari UAE pada periode yang sama tercatat senilai 1 miliar dolar AS.

Pada 2020, total perdagangan Indonesia-UAE mencapai 2,92 miliar dolar AS, dengan nilai ekspor 1,24 miliar dolar AS, dan impor senilai 1,68 miliar dolar AS.

Produk ekspor Indonesia ke UAE yaitu palm oil and its fractions (141,4 juta dolar AS), articles of jewelry and parts thereof (92, juta dolar AS), tubes, pipes and hollow profiles (91,7 juta dolar AS), motor cars and other motor vehicles for transport of persons (79,7 juta dolar AS); dan woven fabrics of synthetic filament yarn (60,1 juta dolar AS).

Sementara, impor Indonesia dari UAE yaitu semi-finished products of iron or non-alloy steel (143,2 juta dolar AS), acyclic hydrocarbons (65,3 juta dolar AS), unwrought aluminium (52,4 juta dolar AS), colloidal precious metals (49,8 juta dolar AS), polymers of propylene (45,0 juta dolar AS), polymer of Ethylene (28,7 juta dolar AS), gold (22,9 juta dolar AS), sulphur of all kinds (15,3 juta dolar AS), dates, figs (11,1 juta dolar AS), dan copper waste and scrap (7,6 juta dolar AS).

Baca Juga: Tiongkok-AS Belum Sepakat Soal Perjanjian Dagang 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya