RI 'Kebobolan' Omicron, Haruskah Pemerintah Ketatkan PPKM?

Pemerintah awasi penerapan prokes di semua moda transportasi

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 varian Omicron sudah terdeteksi di Indonesia. Pemerintah pun meresponsnya dengan mengawasi protokol kesehatan di semua moda transportasi, namun tidak memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebelum varian Omicron masuk ke Indonesia, pemerintah telah membatalkan rencana PPKM Level 3 yang seharusnya diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, keputusan tersebut sudah tepat. Jika PPKM diperketat, justru dampaknya sangat terasa pada ekonomi masyarakat.

"Risiko baru akan meningkat ketika pemerintah merespon dengan pengetatan pembatasan, konsumsi rumah tangga, dan investasi bisa terganggu. Pemulihan ekonomi akan dikoreksi ke bawah jika satu bulan ke depan terjadi lonjakan kasus," kata Bhima kepada IDN Times, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Omicron Masuk RI, Rupiah Dibuka Melemah Pagi Ini

1. Dampak Omicron tak separah Delta

RI 'Kebobolan' Omicron, Haruskah Pemerintah Ketatkan PPKM?ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Bhima memproyeksi dampak Omicron tidak separah penyebaran varian Delta pada pertengahan 2021 lalu. Kekhawatiran Omicron hanya terasa di pasar modal, namun tak berselang lama.

"Respon kekhawatiran lebih tercermin di pasar modal, tapi dalam batas wajar," ucap Bhima.

Menurut Bhima, penanganan Omicron bisa lebih baik dari Delta, terutama karena capaian vaksinasi sudah tinggi.

"Jika pemerintah belajar menangani Omicorn sehingga tidak menimbulkan gelombang penularan seperti varian Delta, maka efek ke ekonomi akan minimal. Saat ini juga tingkat penduduk yang di vaksin mencapai 54,2 persen, angka kematian juga rendah sehingga wacana pembatasan ketat kembali nampaknya belum akan diberlakukan," tutur Bhima.

2. Distribusi vaksin harus merata

RI 'Kebobolan' Omicron, Haruskah Pemerintah Ketatkan PPKM?ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, untuk mencegah Omicron menyebar, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyarankan agar pemerintah memperbanyak stok vaksinasi ke daerah-daerah. Dengan demikian, ia optimistis pengendalian Omicron bisa berhasil.

"Pintu masuk dari luar negeri cukup ketat, seharusnya kebijakan ini cukup memadai, saya sendiri berpendapat tidak perlu PPKM 3 atau 4, perbanyak vaksin untuk daerah yang tingkat vaksinasinya belum memadai," kata Anthony kepada IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Omicron Belum Tunjukkan Karakter Pengancam Nyawa

3. Omicron berpotensi bayangi ekonomi 2022

RI 'Kebobolan' Omicron, Haruskah Pemerintah Ketatkan PPKM?Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi KADIN, Shinta W Kamdani mengatakan penyebaran Omicron perlu dipantau ketat. Dia optimistis varian Omicron tak berdampak pada ekonomi 2021 ini, namun berpotensi membayangi perekonomian 2022.

"Kalau pun ada pengaruh negatifnya baru bisa kelihatan di 2-4 minggu ke depan setelah periode liburan akhir tahun dan kemungkinan hanya akan mempengaruhi kinerja kuartal I-2022, tergantung seberapa skala contagious, deathly atau resistennya varian ini terhadap vaksin-vaksin kita, khususnya pasca akhir tahun yang dikhawatirkan akan menciptakan third wave pandemik (yang efek sampingnya akan menciptakan pengetatan PPKM)," ucap Shinta.

Baca Juga: PKS Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus Selidiki Awal Masuknya Omicron

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya