Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi Liabilitas

AJB Bumiputera punya liabilitas Rp32,63 triliun

Jakarta, IDN Times - Sengkarut gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera belum menemukan titik terang. Perusahaan asuransi tersebut tak memiliki aset yang cukup untuk menutupi kewajiban atau liabilitas perusahaan.

"Masalah utamanya adalah kewajiban yang lebih besar daripada asetnya," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (5/9/2022).

Baca Juga: OJK Ungkap Bumiputera Sudah Bermasalah sejak 1997

1. OJK sahkan pengurus baru AJB Bumiputera

Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi LiabilitasIlustrasi Pemimpin . (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, AJB Bumiputera sendiri telah memiliki Badan Perwakilan Anggota (BPA). BPA telah menunjuk seorang direktur utama (dirut) untuk menyelesaikan permasalahan di AJB Bumiputera, dan OJK pun telah memberikan restunya.

"Kita sudah menyetujui mengenai BPA nya,-badan perwakilan anggota yang resmi, badan tertinggi di dalam asuransi Bumiputera tersebut. Dan sekarang dari BPA sudah mengajukan calon dirut, dan calon dirut tersebut sudah kita setujui dari OJK sebagai direktur utama. Jadi bagan dari AJBB itu sudah lengkap baik dari BPA, direksi, maupun komisaris sudah lengkap," kata Ogi.

Baca Juga: Korban Gagal Bayar Bumiputera Lakukan Aksi Damai 23-25 Mei 2022

2. OJK tunggu rencana penyehatan keuangan Bumiputera

Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi Liabilitasilustrasi utang (IDN Times/Nathan Manaloe)

Dengan dibentuknya BPA, direksi, dan komisaris, maka OJK menunggu rencana penyehatan keuangan (RPK) AJB Bumiputera. Apalagi, mengingat perusahaan hanya memiliki aset yang tak cukup menutup liabilitas.

"Nah ini bagaimana mekanisme yang dilakukan, nanti kami tunggu RPK yang akan di-submit kepada OJK untuk bisa menyelesaikan masalah itu," tutur Ogi.

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK yang disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 2 Februari 2022 lalu, disampaikan posisi keuangan AJB Bumiputera, di mana hanya memiliki aset senilai Rp10,7 triliun. Dari angka itu, sekitar Rp6 triliun merupakan aset properti.

Sementara itu, total liabilitas sudah mencapai Rp32,63 triliun per 31 Desember 2021. Liabilitas perusahaan terus meningkat sejak 2019 dari Rp30,42 triliun, dan 2020 naik jadi Rp31,94 triliun. Dengan demikian, AJB Bumiputera mencatat defisit ekuitas sebesar Rp21,9 triliun.

Baca Juga: 11 Orang Terpilih Jadi BPA AJB Bumiputera, Siap Atasi Persoalan 

3. Rencana penyehatan keuangan AJB Bumiputera harus disetujui OJK

Sengkarut Gagal Bayar, Aset Bumiputera Tak Cukup Tutupi LiabilitasIlustrasi asuransi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun RPK yang nantinya diserahkan harus terlebih dahulu disetujui OJK, baru setelahnya diterapkan.

"Kami menunggu bagaimana rencana penyehatan keuangannya, RPK yang reliabel, yang bisa dilaksanakan mengenai rencana bagaimana penyelesaian masalah AJBB tersebut," ujar Ogi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya