Terungkap! Penyebab Obat Terapi COVID-19 Langka di Apotek

Obat terapi COVID-19 langka di apotek dan harganya melonjak

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (9/7/2021) mengungkapkan penyebab terjadinya kelangkaan obat terapi COVID-19 di apotel-apotek, yakni distribusi yang tersendat.

Padahal, menurut Budi, stok obat-obatan penanganan pasien COVID-19sebetulnya ada, khususnya untuk favipiravir dan azithromycin.

"Mengenai kelangkaan obat. Kita sudah mengamati bahwa jumlah obat seperti favipiravir, azithromycin yang memang sulit didapatkan, sebenarnya stoknya ada. Ada sedikit isu di distribusi," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Produsen Nakal yang Memainkan Harga Obat COVID-19 Bakal Dihukum!

1. Pemerintah colek Gabungan Perusahaan Farmasi

Terungkap! Penyebab Obat Terapi COVID-19 Langka di Apotekilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi mengatakan, terkait persoalan distribusi obat itu pemerintah sudah mengimbau Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi untuk menyelesaikannya.

"Kami sudah bicara juga dengan GP Farmasi, kita sudah mengimbau, tolong dibantu. Karena masyarakat membutuhkan, dan ini saatnya kita membantu masyarakat kita yang sangat membutuhkan dengan memperlancar distribusi," ucap dia.

2. GP Farmasi diminta bantu rakyat yang kekurangan obat

Terungkap! Penyebab Obat Terapi COVID-19 Langka di ApotekSuasana Pasar Pramuka pada 3 Maret 2020 (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Tak hanya terkait distribusi, Budi juga mengimbau GP Farmasi terkait persoalan harga obat terapi COVID-19 yang naik belakangan ini. Saat ini, pemerintah sendiri sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk sejumlah obat terapi COVID-19. Budi meminta para produsen menaati aturan tersebut meskipun keuntungan yang diperoleh lebih kecil.

"Jadi HET adalah harga transaksi yang terjadi antara pemerintah dengan produsen, LKPP dengan produsen, dan BPJS dengan produsen. Memang untungnya lebih kecil, tapi kami berharap teman-teman di industri farmasi bisa membantu rakyat kita yang sekarang kekurangan obat," tutur Budi.

Baca Juga: Beri Waktu 3 Hari, Luhut Ancam Razia Gudang Obat Jika Masih Langka

3. Daftar HET obat terapi COVID-19

Terungkap! Penyebab Obat Terapi COVID-19 Langka di Apotekilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikut daftar HET obat terapi COVID-19 seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021:

1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp2.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
8. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
9. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
10. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya