Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vale Indonesia dan Cita-Cita Zero Waste di 2050

IMG_2043.jpeg
Proses pemilahan dan pengolahan sampah di area segregation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Vale Indonesia memiliki area segregation untuk memilah dan mengolah sekitar 12-15 ton sampah per hari.
  • Semua jenis sampah, baik organik, anorganik, dan limbah B3 dikelola dan dipisahkan di area segregation.
  • Pengolahan itu dilakukan dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang merupakan bagian dari upaya penerapan ESG.

Sorowako, IDN Times - Setiap hari, sekitar 12-15 ton sampah tak luput dari proses pengolahan divisi Environment & Reclamation Operation PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Mulai dari sampah daur ulang, sampah organik, sampai limbah B3 diolah di area segregation di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anak usaha dari PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID itu berupaya mengejar cita-cita bebas sampah (zero waste) pada 2050.

"Jadi di sini tempat pemilahan. Jadi sampah yang kami kumpulkan dari kegiatan kami, ada organik dan anorganik, serta B3 itu kami pisah semua," kata Senior Manager of Environment & Reclamation Operation PT Vale Indonesia, Muhammad Firdaus Muttaqi.

1. Sumbangkan sampah buat diolah menjadi barang bernilai ekonomi

IMG_2051.jpeg
Proses pemilahan dan pengolahan sampah di area segregation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelum dipisahkan, proses pengolahan sampah itu diawali dengan pengangkutan sampah di seluruh area kerja Vale Indonesia di Sorowako, dan juga dari beberapa permukiman di sekitar Vale Indonesia. Kemudian, sampah diantar dan dikumpulkan di area dumping. Lalu, dipilah berdasarkan jenisnya.

Untuk sampah anorganik atau daur ulang, PT Vale Indonesia memilahnya berdasarkan jenis. Mulai dari sampah berkemasan kaleng, kaca, plastik, kertas, kardus, dan sebagainya.

Vale Indonesia juga menyediakan mesin press untuk sampah daur ulang tersebut. Kemudian, sampah daur ulang itu didonasikan Vale Indonesia ke empat bank sampah, yakni Bank Sampah Sorowako, Bank Sampah Desa Magani, Bank Sampah Desa Tabarano, dan Bank Sampah Desa Wasuponda.

"Sehingga yang masih bernilai tinggi kami kerjasamakan dengan bank sampah atau BUMDes untuk dijual. Setiap bulan plastik ini kami donasikan ke bank sampah, dan bank sampah akan dikirim ke perusahaan penampung," ujar Firman.

2. Produksi hingga 700 kg pupuk kompos per hari

IMG_2064.jpeg
Proses pemilahan dan pengolahan sampah di area segregation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pada area pengolahan sampah organik, tampak kotak-kotak kayu besar berjejeran. Di dalamnya, ada sampah-sampah organik yang sudah terurai, dan pada akhirnya akan diolah menjadi pupuk kompos.

Dari setiap 1 ton sampah organik yang sudah terurai, Vale Indonesia bisa menghasilkan 500-700 kilogram (kg) pupuk kompos per hari.

"Sekitar 500-700 kg per hari sampah organik kami olah menjadi kompos," ucap Firdaus.

3. Bagian dari penerapan ESG

IMG_2047.jpeg
Proses pemilahan dan pengolahan sampah di area segregation PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Produsen nikel itu melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah melalui prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) akan secara signifikan mengurangi sampah yg dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Tujuannya untuk mengurangi timbunan sampah ke ujung. Ada lanfill, sanitary lanfill, dan macam-macam," tutur Firdaus.

Adapun pemilahan dan pemanfaatan itu merupakan bagian dari penerapan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam strategi bisnis.

Vale Indonesia berkomitmen untuk tidak sekadar menjalankan operasi tambang namun juga membangun masa depan yang lebih baik. Komitmen tersebut dalam rangka menciptakan nilai jangka panjang yang bermanfaat secara luas, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun pemerintah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us