Beri Kemudahan bagi Investor, Mendagri Dorong Inventarisasi Perda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sulitnya menjalani proses untuk mendapatkan izin usaha, masih menjadi keluhan sejumlah pengusaha dan investor. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta para kepala daerah melakukan investarisasi peraturan daerah (perda) dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi.
"Investor mau datang bukan hanya dari situasi keamanan, politik, adanya infrastruktur, tapi ada juga kepastian hukum dan kemudahan untuk berusaha," ujar Tito pada Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Fakta-fakta Kemudahan Bisnis dan Investasi di RI yang Tertinggal Jauh
1. Kemudahan izin usaha dengan reformasi birokrasi
Untuk mendorong masuknya investor, Tito mengatakan perlu kemudahan berusaha dan regulasi yang jelas. Reformasi birokrasi dinilainya sebagai upaya untuk memudahkan investor dalam mengurus perizinan berusaha.
"Reformasi birokrasi dilakukan dengan menyederhanakan jabatan struktural, dan beralih ke jabatan fungsional. Dengan demikian, pemerintah berharap investor tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus proses perizinan berusaha," katanya.
2. Tidak perlu melewati berbagai meja untuk proses izin usaha
Editor’s picks
Dalam melakukan proses izin usaha, idealnya, tidak perlu melewati berbagai macam meja yang menjadi penghambat investor masuk karena sulitnya proses izin usaha. Oleh karena itu, Tito mengatakan tujuan reformasi birokrasi dilakukan agar tidak banyak hambatan dalam prosesnya.
"Tujuannya apa? Supaya tidak banyak meja untuk melakukan perizinan. Perizinan kita bayangkan dari satu meja ke meja lain di daerah di kabupaten/kota, dari meja ke meja lagi di tingkat provinsi, setelah itu baru mau lagi ke tingkat pusat," jelas Tito.
Baca Juga: Apa Itu Prinsip Pareto? Ini 5 Keuntungan Menerapkannya saat Berbisnis
3. Berharap dapat memudahkan investor
Tito berharap hal ini dapat memudahkan investor dalam negeri untuk berinvestasi. Maka dari itu, ia mengatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri dan Biro Hukum Kemendagri bergerak bersama untuk menindaklanjuti upaya penyederhanaan struktur di tingkat daerah.
"Makanya kita mau menarik investasi dalam negeri. Banyak orang kita yang mampu, tapi mereka membutuhkan kepastian hukum, kemudahan berinvestasi," ujar Tito.
Baca Juga: Investor Asing Sudah Tertarik Berinvestasi di Bukit Algoritma