Program Kartu Prakerja akan Gagal jika Pemerintah Abai 3 Hal ini

Jangan sampai uang Rp20 triliun terbuang sia-sia

Jakarta, IDN Times- Pemerintah telah meluncurkan program Kartu Prakerja sebagai salah satu janji Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang berfokus pada pengentasan pengangguran. Berdasarkan data teranyar Kementerian Koordinator (Kemenko) Ekonomi, dari 7 juta angkatan kerja, sekitar 3,7 juta di antaranya berusia 18-24 tahun.

“64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas. Dan Pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari mereka tidak pernah mengikuti pelatihan yang bersertifikasi. Oleh karena itu, Kartu Prakerja diprioritaskan untuk pencari kerja muda. Diharapkan bisa kompeten, berdaya saing, produktif,” kata Menko Ekonomi, Airlangga Hartarto, pada keterangan pers 19 Maret 2020 lalu.

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, menanggapi program Kartu Prakerja sebagai salah satu terobosan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja di Tanah Air.

“Kalau kita singkirkan masalah virus corona, ini adalah salah satu hal yang harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia. Karena angkatan kerja kita memang kurang, apalagi ketika menghadapi permasalahan dan perkembangan yang sifatnya teknologi,” kata Yose saat dihubungi IDN Times, Rabu (15/4).

Di tengah situasi pandemi COVID-19, mekanisme Kartu Prakerja terpaksa mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai sarana distribusi bantuan bagi mereka yang secara ekonomi terdampak virus corona, seperti mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kartu Prakerja ini istilahnya conditional cash transfer, artinya ada bantuan tunai tapi dikondisikan atau disyaratkan sesuatu. Apa persayaratannya? Adalah meningkatkan keterampilan dengan training. Nah, karena ada dua fungsi ini (bantuan dan peningkatan skill), ini akan kurang optimal untuk mencapai dua target, bahkan untuk mencapai salah satunya saja sulit,” terang dia.

Atas sejumlah pertimbangan, Yose menyarankan 3 skema agar Kartu Prakerja tidak menjadi progam gagal. Apa saja itu?

1. Menunda program Kartu Prakerja hingga enam bulan ke depan

Program Kartu Prakerja akan Gagal jika Pemerintah Abai 3 Hal iniAlokasi anggaran Kartu Prakerja. IDN Times/Rahmat Arief)

Pengampu studi master ekonomi di Australian National University (ANU) menyarankan supaya pemerintah menunda program Kartu Prakerja. Ada dua hal yang mendasarinya, yaitu momentum yang kurang tepat dan kebutuhan mendesak masyarakat hari ini adalah bantuan tunai.

“Menurut saya momentumnya gak pas. Lebih baik sekarang dikasih bantuan langsung tunai saja kepada mereka yang bermasalah. Karena gini, sekarang ini pelatihannya online kan, artinya harus membutuhkan biaya untuk paket internet yang kemungkinan insentif aspek bantuan (yang besarannya Rp600 ribu per bulan dan diberikan selama empat bulan) akan terserap ke sana,” ulas dia.

Yose menambahkan, “Saya pikir ini lebih baik ditunda enam bulan dulu, sumber dayanya dipakai untuk bantuan yang lebih diperlukan.”

Sebagai tambahan informasi, alokasi anggaran bakal Kartu Prakerja yang semula Rp10 triliun dinaikkan menjadi Rp20 triliun. Sumber dananya adalah alokasi belanja negara dalam paket stimulus ekonomi menghadapi COVID-19 senilai Rp405 triliun.

Baca Juga: Ruangguru Tanggapi Polemik Skill Academy sebagai Mitra Kartu Prakerja

2. Menyediakan investasi dan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar

Program Kartu Prakerja akan Gagal jika Pemerintah Abai 3 Hal iniANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Melalui konferensi pers bersama Kemenko Ekonomi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklarifikasi dua hal terkait Kartu Prakerja yang disalahpahami masayarakat. Pertama, Kartu Prakerja bukan program yang memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, melainkan program untuk meningkatkan daya saing angkatan kerja.

Kedua, Kartu Prakerja bukan berarti menggaji pangangguran, melainkan memberikan subsidi bagi angkatan kerja supaya mereka memiliki dana untuk mengakses pelatihan bersertifikasi.

Terkait hal itu. Yose mengatakan bahwa tugas pemerintah selanjutnya adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Para tenaga kerja yang telah dilatih akan tetap menjadi pengangguran jika tidak terserap di dunia usaha.

“Kartu Prakerja ini untuk meningkatkan skill. Jadi suplai tenaga kerja menjadi lebih baik. Nah, kita juga harus bicara permintaan dari dunia usaha. Makanya pemerintah mengharapkan Omnibus Law Ciptaker itu, karena itu akan meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan,” ungkap penerima gelar doktor dari International Economics from the Graduate Institute of International Studies (HEI), Swiss itu.

3. Kartu Prakerja harus menjadi one-stop information

Program Kartu Prakerja akan Gagal jika Pemerintah Abai 3 Hal inihttps://www.prakerja.go.id/

Terkait skema Kartu Prakerja, pemerintah telah bekerja sama dengan delapan digital platform sebagai market place bagi penerima Kartu Prakerja untuk memilih pelatihan sesuai dengan minatnya. Adapun delapan digital platform terpilih adalah Bukalapak, Skill Academy (by Ruang Guru), Tokopedia, Pijar Mahir, Sekolah.mu, Sisnaker, MauBelajarApa.com, dan Pintaria.com. Mereka semua terintegrasi dengan laman prakerja.go.id.

Lebih jauh, Yose menyarankan agar laman prakerja.go.id menjadi one-stop information bagi para tenaga kerja supaya bisa mempertimbangkan kemampuan yang ingin mereka asah. Dengan demikian, subsidi pelatihan yang diberikan pemerintah tidak terbuang sia-sia atau pelatihan yang mereka ambil akan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. 

Demand dan supply sudah sesuai belum? Apakah skill pekerjaannya dibutuhkan oleh industri? Nah, sebenarnya bisa Kartu Prakerja menyediakan informasi di sana. Jadi semacam one-stop information kalau setahun ke depan tenaga kerja macam apa sih yang dibutuhkan. Jadi pemerintah bukan sekadar membiayai training, tapi juga memberikan informasi,” paparnya.

Dia menutup, “dari informasi itu, pekerja tahu demand perusahaan dan perusahaan tahu supply tenaga kerjanya.”

Baca Juga: Ini Profil 7 Startup Mitra Kartu Prakerja yang Bisa Kamu Akses Online

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya