Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!

DIY naik 7,27 persen

Berbagai pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada sejumlah wilayah di Indonesia. Kenaikan UMP 2024 pun bervariasi mulai dari 1-7 persen. Sejauh ini, kenaikan UMP 2024 tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan 7,5 persen.

Sedangkan di Pulau Jawa, kenaikan UMP berkisar 3-7 persen. Bagi kamu yang tinggal di Pulau Jawa, berikut daftar UMP DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY 2024 yang patut disimak. Ketahui selengkapnya di bawah ini, ya!

1. UMP Jakarta 2024

Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!Ilustrasi Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2024 naik sebesar 3,6 persen dari yang sebelumnya Rp4.901.798 menjadi Rp5.067.381. Kenaikan tersebut sekitar Rp165.583.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMK baru dengan mempertimbangkan beberapa indeks tertentu. Contohnya indeks harga konsumen, tingkat perekonomian, hingga kebutuhan hidup minimum.

2. UMP Jawa Barat 2024

Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!Gedung Sate (badan-penghubung.jabarprov.go.id)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, Pemprov Jabar menetapkan UMP 2024 dengan mempertimbangkan masukan dari asosisasi pengusaha dan serikat pekerja.

UMP Jabar 2024 naik sebesar 3,57 persen dari yang semula Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495. Kenaikan tersebut sekitar Rp70.825.

3. UMP Jawa Tengah 2024

Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!Ratusan warga mengikuti gowes BFI Ride mengunjungi landmark Kota Semarang, Sabtu (16/9/2023). (dok. BFI Finance)

UMP Jateng 2024 meningkat sebesar 4,02 persen. Dengan begitu, UMP Jateng yang semula Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947 pada 2024. Kenaikan tersebut sekitar Rp78.778.

Untuk diketahui, UMP biasanya lebih rendah daripada UMK di suatu wilayah. Sebab UMP hanya menjadi batas minimum pengupahan di suatu provinsi. Setiap kabupaten/kota bisa menggunakan batasan minimum sesuai provinsi atau yang lebih tinggi.

Baca Juga: UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Jadi Rp2 Jutaan

4. UMP Jawa Timur 2024

Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!Patung Sura dan Baya di depan KBSHumas KBS

UMP di Jawa Timur pada 2024 mengalami kenaikan sekitar 6,13 persen dari tahun 2023. UMP Jatim yang sebelumnya Rp2.040.244 meningkat menjadi Rp2.165.244 pada 2024. Kenaikan ini terjadi sekitar Rp125.000.

Kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 pada 20 November 2023.

5. UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024

Daftar UMP 2024 Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY, Cek!ilustrasi Tugu Jogja (unsplash.com/Angga Kurniawan)

Sedangkan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024 mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu 7,27 persen dari tahun 2023. UMP DIY 2024 sebesar Rp2.125.897, meningkat dari tahun lalu yang tadinya Rp1.981.782. Penetapan UMP 2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 384 tahun 2023.

Demikianlah daftar UMP Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY 2024 yang patut diketahui.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di 30 Provinsi, Maluku-DKI Jakarta Tertinggi

Topik:

  • Yogama W
  • Anata Siregar
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya