Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Fantastis!

Tersangka korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung pada akhir April 2023 lalu. Destiawan diduga menyelewengkan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank untuk proyek-proyek Waskita dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

Atas kasusnya, kerugian keuangan ditaksir mencapai Rp2,5 triliun. Publik pun langsung menyoroti harta kekayaan milik pejabat perusahaan konstruksi BUMN yang satu ini.

Lantas, berapa kekayaan Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono? Simak selengkapnya di bawah ini, yuk!

1. Siapa Destiawan Soewardjono?

Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Fantastis!Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (instagram.com/waskita_karya)

Destiawan Soewardjono merupakan pria kelahiran 10 April 1961 yang telah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya selama dua periode.

Pada Juni 2020, Destiawan diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menggantikan I Gusti Ngurah Putra. Lalu pada RUPS Februari 2023, Destiawan terpilih kembali menjadi direktur utama perusahaan tersebut.

Pendidikan

Destiawan Soewardjono merupakan lulusan sarjana Teknik Sipil Universitas Brawijaya pada 1987. Kemudian Destiawan melanjutkan magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada 2008.

Sepak terjang jabatan

Destiawan Soewardjono sudah bergabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) atau PT WIKA sejak 1988. Ia terlibat dalam berbagai proyek penting dan menjadi manajer proyek infrastruktur di bidang hidro power, pembangkit, jembatan, dan jalan. Salah satunya yang terkenal adalah Jembatan Suramadu dan Proyek East West Motorway Aljazair.

Pada 2012-2013, Destiawan menjabat sebagai General Manager Departemen Luar Negeri PT WIKA. Lalu pada 2013-2020, ia menjabat sebagai Direktur Operasional III PT WIKA.

Hampir di saat yang bersamaan, Destiawan juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk. pada 2014-2020.

Destiawan juga memimpin Waskita pada proyek pembangunan Masjid Raya Zayed Solo. Ia juga menjadi berperan penting saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.

2. Kekayaan Destiawan Soewardjono

Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Fantastis!Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (instagram.com/waskita_karya)

Destiawan Soewardjono diketahui melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak tujuh kali sejak 2012-2022. Pada 2012, kekayaan Destiawan yang dilaporkan sekitar Rp3,6 miliar dan terus meningkat secara signifikan.

Berdasarkan laporan pada 2022, kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono terbaru adalah Rp26.979.819.022 atau sekitar Rp26,9 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya:

  • 15 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, Surabaya, dan Jakarta Timur senilai Rp13.643.812.000.
  • Alat transportasi berupa mobil Morris Minor Minibus 1964, Peugeot 3008, Toyota Campry 2016, motor Honda Vario, dan Yamaha Mio senilai Rp1.183.300.000.
  • Surat berharga senilai Rp10.709.738.320.
  • Harta bergerak lainnya Rp600.000.000.
  • Kas dan setara kas Rp2.789.236.195.
  • Utang Rp1.346.867.493.

3. Palsukan dokumen untuk cairkan dana

Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Fantastis!Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (instagram.com/waskita_karya)

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada akhir April 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan peran Destiawan dalam kasus korupsi di tubuh Waskita Karya. Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.

Dokumen itu digunakan untuk pembayaran utang perusahaan yang berasal dari pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif untuk memenuhi permintaan Destiawan.

Destiawan Soewardjono melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Daftar tersangka lain

Kasus korupsi Waskita ini tidak hanya menyeret Destiawan Soewardjono. Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan beberapa tersangka, di antaranya:

  1. Agus Wantoro, Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.
  2. Agus Prihatmono, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.
  3. Jarot Subana, Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk.
  4. Benny Prastowo, Staf Ahli Pemasaran (Expert) PT Waskita Beton Precast Tbk.
  5. Anugrianto, pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.
  6. Inisial KJH, pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk.
  7. Hasnaeni, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
  8. Inisial HA, Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM).

Demikian tadi jumlah kekayaan Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono yang belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank.

Baca Juga: Bos Waskita Karya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan Langsung Ditahan

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya