5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!

Takaran harta yang dikeluarkan berbeda

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal banyak dicari oleh umat Islam saat bulan Ramadan atau menjelang Idul Fitri. Dalam Islam, secara umum jenis zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Keduanya sama-sama merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sesuai rukun Islam yang keempat. Namun, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan yang mendasar.

Supaya gak terbalik-balik, simak lima perbedaan zakat fitrah dan zakat mal di bawah ini, yuk!

Baca Juga: Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Kamu Sudah Tahu? 

1. Pengertian

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!kepedulian sesama muslim (freepik.com/freepik)

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang paling utama terletak pada pengertian atau definisinya.

1. Zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang merdeka dan mampu sesuai syarat yang sudah ditetapkan. Zakat ini dikeluarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

2. Zakat mal adalah jenis zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam sesuai nishab dan haulnya. Zakat mal memiliki beberapa jenisnya lagi yang memiliki perhitungan sendiri. Tidak ada ketentuan khusus kapan seseorang bisa membayar zakat mal. Yang terpenting adalah ketika harta yang dimiliki telah mencapai nishab dan haul.

2. Jenis

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!ilustrasi orang memberi (freepik.com/freepik)

Sesuai yang disampaikan sebelumnya, zakat mal memiliki beberapa jenis berdasarkan harta yang dikeluarkan. Sedangkan zakat fitrah tidak memiliki jenis-jenis lagi di dalamnya.

Melansir buku Fiqh az-Zakat yang ditulis Prof. Dr. Muhammad Yusuf al-Qardhawi, berikut 10 jenis harta yang wajib dikeluarkan untuk zakat mal.

  1. An-Nuqud, yaitu mata uang. Harta ini termasuk uang simpanan, tabungan, deposito, dan surat berharga.
  2. Kasb al Amal wa al-Minhah al-Hurrah, yaitu gaji, upah, honorarium, komisi, hadiah, dan sejenisnya. Jenis zakat ini lebih dikenal dengan sebutan zakat penghasilan atau zakat profesi. Pihak wajib zakat bisa menunaikannya setiap menerima penghasilan per bulan atau di akhir tahun.
  3. Adz-Dzahab wa al-Fiddlah, yaitu emas dan perak. Nishab emas sebesar 85 gram. Sedangkan nishab perak sebesar 595 gram. Nishab ini adalah standar yang berlaku secara internasional.
  4. Ats-Tsarwah al-Hayawaniyah, yaitu harta kekayaan berupa hewan yang meliputi semua hewan yang halal dan diternakkan. Mulai dari sapi, kerbau, kambing, domba, ayam ternak, itik ternak, hingga burung ternak.
  5. Ats-Tsarwah az-Ziro’iyyah, yaitu kekayaan dari hasil pertanian yang meliputi seluruh hasil pertanian dengan nilai ekonomi dan bisa diperdagangkan. Mulai dari padi, jagung, gandum, kurma, tebu, cengkeh, hingga palawija.
  6. Al-Muntajat al-Hayawaniyah wa az-Zira’iyyah, yaitu barang-barang yang diproduksi atau dihasilkan dari hewan atau tumbuhan. Misalnya susu, madu, dan gula.
  7. Ats-Tsarwah al-Ma’daniyah wa al-Bahriyah, yaitu kekayaan dari hasil pertambangan dan hasil laut. Misalnya ikan, udang, hingga mineral, minyak, dan batubara.
  8. Ats-Tsarwah at-Tijariyah, yaitu barang-barang yang sah dan bisa diperdagangkan.
  9. Al-Mustaghallat, yaitu kekayaan dari hasil industri dan perusahaan. Misalnya industri tekstil, properti, mobil, hotel, dan garmen.
  10. Al-Asham wa as-Sanadat, yaitu saham dan surat perjanjian utang.

3. Waktu pelaksanaan

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!ilustrasi barang yang dapat dipakai untuk zakat (istockphoto.com/Nazrul Azuwan Nordin)

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal juga terletak pada waktu pelaksanaannya. Zakat fitrah ditunaikan dengan beberapa ketentuan waktu yang harus ditaati.

1. Zakat fitrah

Berikut waktu pelaksanaan zakat fitrah mulai dari waktu yang terbaik hingga waktu yang haram.

  • Waktu harus: Awal bulan Ramadan sampai akhir bulan Ramadan.
  • Waktu wajib: Setelah matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan.
  • Waktu afdol: Setelah melaksanakan salat subuh pada hari terakhir bulan Ramadan sampai sebelum menunaikan salat Idul Fitri.
  • Waktu makruh: Setelah salat Idul Fitri sampai terbenam matahari pada 1 Syawal.
  • Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri.

2. Zakat mal

Sedangkan zakat mal ditunaikan di luar bulan Ramadan. Jika jumlah harta sudah mencapai nisab dan disimpan selama satu tahun (haul), maka harta tersebut wajib dizakatkan.

Zakat yang bisa ditunaikan setiap bulan adalah zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat penghasilan bisa dilakukan setiap bulan atau digabungkan di akhir tahun.

Baca Juga: Mau Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Ketentuannya

4. Objek

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!ilustrasi zakat fitrah (freepik.com/freepik)

Objek zakat juga menjadi perbedaan zakat fitrah dan zakat mal berikutnya. Berikut penjelasannya:

Objek zakat fitrah adalah jiwa manusia. Misalnya, sebuah keluarga dengan lima orang wajib membayar zakat untuk lima jiwa. Jika ada jiwa yang belum atau tidak mampu membayar, maka zakat akan dibebankan kepada walinya.

Objek zakat mal adalah harta yang dimiliki wajib zakat atau muzakki. Nisab zakat mal memakai standar internasional, yaitu senilai 85 gram emas. Namun nisab zakat pertanian dari sawah adalah bila sudah mencapai 653 kg.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diwakilkan? Simak Hukum dan Tata Caranya di Sini

5. Takaran yang dikeluarkan

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Jangan Terbalik!ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang terakhir terdapat pada jumlah takaran harta yang dizakatkan. Berikut penjelasannya:

Takaran zakat fitrah adalah wajib mengeluarkan sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Namun, sebagian besar ulama membolehkan umat Islam membayar zakat fitrah menggunakan uang. Jika diganti uang, maka jumlah uang yang wajib dizakatkan harus sesuai dengan harga 2,5 kg beras yang berlaku di wilayah tersebut.

Takaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang didapatkan. Namun, khusus zakat mal pertanian yang dikelola dengan sumber air alami memiliki takaran 10%. Sedangkan jika pengairannya menggunakan air buatan seperti irigasi, maka zakatnya 5%.

Itulah tadi lima perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang wajib kamu ketahui sebelum menunaikannya. Jangan sampai terbalik, ya!

Baca Juga: Belum Bayar Zakat Fitrah? 8 Aplikasi ini Tawarkan Bayar Zakat Online

Topik:

  • Yogama Wisnu Oktyandito
  • Anata Siregar
  • Yunisda Dwi Saputri

Berita Terkini Lainnya