Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Bisnis

Ada dua jenis bisnis waralaba

Bisnis waralaba adalah salah satu istilah yang banyak dikenal oleh para pengusaha. Terlebih bagi para pengusaha baru yang harus bisa menjamin usahanya dikenal dan menarik minat calon pembeli. Namun, hal itu menjadi tantangan bagi pengusaha dengan nama baru, karena modal saja tidak cukup dan perlu strategi-strategi lain.

Oleh sebab itu, muncul istilah waralaba dalam dunia bisnis, yaitu menggunakan nama usaha yang sudah dikenal dan melekat di pikiran masyarakat. Alhasil bisa membantu pengusaha baru untuk mendapatkan pelanggan lebih instan.

Supaya kamu makin paham dengan bisnis waralaba, IDN Times telah merangkum pembahasan tentang pengertian waralaba, elemen, jenis, hingga contoh bisnis waralaba. Catat baik-baik, ya!

1. Pengertian waralaba

Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Bisnispenjual roti (Pixabay.com/Alterfines)

Waralaba memiliki definisi atau pengertian dari beberapa sumber. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan, hak kelola; hak pemasaran.

Sedangkan dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), waralaba merupakan hak istimewa yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain atau perseorangan untuk menjual produk yang sama di tempat tertentu. 

Pada dasarnya, kata waralaba merupakan gabungan dari 2 kata, yaitu "wara" yang artinya lebih dan "laba" yang berarti keuntungan. Pemerintah juga sudah membuat ketentuan bisnis waralaba di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang waralaba.

Jika disimpulkan dari penjelasan di atas, waralaba merupakan sebuah bentuk kerja sama bisnis yang terjadi antara pemilik merek, produk, serta sistem operasional dan pihak kedua. Bentuk kerja sama tersebut berupa pemberian hak atas izin untuk pemakaian merk, produk, dan sistem operasional.

Baca Juga: Modal Rp70 Juta, Nasi Bakar Ayam 8Spices Tawarkan Waralaba

2. Elemen-elemen yang harus dimiliki dalam bisnis waralaba, catat yuk!

Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam BisnisIlustrasi UMKM (dok. IDN Times)

Saat ini bisnis waralaba makin berkembang pesat dan menjamur di Indonesia. Mulai dari bisnis minimarket, kedai kopi, restoran, dan lainnya. Namun, ada setidaknya 2 elemen penting yang harus ada di dalam bisnis waralaba, yaitu:

1. Franchisor (pemilik bisnis/pemberi waralaba), yaitu pihak pemilik merek dagang atau usaha yang berhak memberikan hak penjualannya kepada pihak lain. Elemen ini bisa berupa badan usaha maupun perseorangan.

2. Franchisee (pembeli franchise/penerima waralaba), yakni pihak pembeli bisnis waralaba yang menerima hak untuk menjalankan bisnis dari franchisor. Elemen ini juga bisa berupa badan usaha maupun perseorangan.

Pada bisnis waralaba, pemilik bisnis atau franchisor biasanya akan menggunakan uang dari pembeli franchise untuk mengembangkan lagi bisnisnya. Sebagai bentuk barter, pemilik bisnis akan menyediakan sistem bisnis yang sudah siap dijalankan pihak pembeli.

Baca Juga: 4 Tantangan Bisnis Waralaba, Ketahui Sebelum Mulai Terjun!

3. Ada 2 jenis bisnis waralaba

Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Bisnisstarbucks (Pexels.com/Engin Akyurt)

Bisnis waralaba pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Bisnis waralaba luar negeri, yaitu jenis bisnis waralaba yang biasanya sudah memiliki sistem yang jelas dan tertata, sehingga banyak yang ingin membeli. Merek produk dari bisnis waralaba luar negeri biasanya sudah sangat dikenal luas dan lebih bergengsi.

2. Bisnis waralaba dalam negeri, yaitu jenis yang sebenarnya menjadi salah satu pilihan investasi yang tepat bagi pembeli franchise jika ingin menjadi pengusaha dengan jalur cepat, tetapi belum menguasai kemampuan dalam pengaturan strategi bisnis.

4. Contoh bisnis waralaba

Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Bisnisjualan online (unsplash.com/freestocks)

Ada banyak contoh bisnis waralaba yang bisa dilihat di sekitar kita. Salah satu contoh sederhananya adalah berikut ini.

Bu Bilqis memiliki bisnis di bidang kuliner, yaitu Kopi Opik. Bisnis kopinya sangat terkenal dan sudah memiliki banyak pelanggan, sehingga Bu Bilqis ingin mengembangkan kedai kopinya dengan menggunakan sistem waralaba.

Bu Bilqis menyediakan paket yang mencakup merek dagang, bahan makanan, hingga Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang berlaku. Ia menawarkan paket waralaba tersebut seharga Rp50 juta.

Paket waralabanya pun dilirik oleh Pak Prasetya, sehingga ia membelinya dari Bu Bilqis. Pak Prasetya pun bisa memiliki usaha kedai kopi dari waralaba Kopi Opik. Bisnis atau usaha yang dikelola oleh Pak Prasetya ini menggunakan nama, menu, rasa makanan, sampai SOP yang sama seperti kedai kopi yang dimiliki Bu Bilqis.

Pak Prasetya hanya tinggal mengatur seputar keuangan saja dan keuntungan per bulannya akan dibagi dengan Bu Bilqis sesuai kesepakatan yang mereka buat di awal.

Nah, demikianlah pembahasan tentang pengertian waralaba, elemen yang harus dimiliki, jenis-jenis, hingga contoh bisnis waralaba yang bisa kamu tiru dan praktikkan. 

Baca Juga: 4 Tantangan Bisnis Waralaba, Ketahui Sebelum Mulai Terjun!

Topik:

  • Yogama W
  • Hana Adi Perdana
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya