Laporan Audit: Pengertian, Fungsi, Tahapan, dan Jenis Opini Audit

Pahami penjelasan lengkapnya

Dalam sebuah perusahaan, kegiatan audit merupakan hal yang umum terjadi. Kegiatan audit dilakukan untuk menghasilkan laporan audit. Perlu diketahui bahwa audit internal biasanya dilakukan oleh pelaku bisnis yang sama, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh badan pemerintah.

Kegiatan audit menjadi kegiatan yang lumrah dilakukan setiap perusahaan. Untuk itu, dalam artikel kali ini, IDN Times akan menjelaskan dengan lengkap tentang pengertian audit, jenis opini audit, fungsi, dan tahapan audit.

1. Pengertian Laporan Audit

Laporan Audit: Pengertian, Fungsi, Tahapan, dan Jenis Opini AuditIlustrasi verifikasi (pixabay.com/mohamed_hassan)

Laporan audit merupakan laporan yang kegiatannya menghasilkan opini audit yang dikeluarkan oleh auditor setelah dilakukannya pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan terkait. Kegiatan audit biasanya melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan akun manajemen untuk menyesuaikan dan mencocokkan catatan dengan yang sebenarnya.

Laporan audit diterbitkan berdasarkan pemeriksaan terhadap kriteria tertentu. Sebagai contoh ada auditor yang hendak melakukan audit atas laporan keuangan klien mereka terhadap standar akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan. Maka, para auditor harus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah laporan keuangan tersebut disusun dengan pandangan benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Standar akuntansi dapat berupa IFRS, PSAK atau PABU. Jika sudah dilakukan pengujian, maka auditor akan menerbitkan laporan audit tersebut. Laporan ini berisi opini mereka atas laporan keuangan yang dibuat perusahaan terkait.

2. Jenis Opini Audit

Laporan Audit: Pengertian, Fungsi, Tahapan, dan Jenis Opini Auditilustrasi audit (Pexels.com/Lukas)

Perlu diketahui bahwa opini audit terdiri dari 5 jenis. Opini audit dikeluarkan oleh auditor atas laporan keuangan yang ada. Dan setiap laporan mengandung arti dan pesan tersendiri yang disampaikan auditor terhadap pengguna laporan keuangan. Adapun lima jenis opini audit adalah sebagai berikut:

Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Opini yang pertama ini terjadi jika auditor tidak menemukan kesalahan dalam penyajian material setelah mereka melakukan pemeriksaan. Dengan demikian dapat menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan benar dan wajar sesuai dengan standar akuntansi yang ditetapkan.

Jika mendapat opini wajar tanpa pengecualian, tandanya laporan keuangan entitas baik bagi semua pemangku kepentingan. Dengan demikian, untuk menemukan apakah laporan audit bersih atau tidak maka bisa dilihat di paragraf opini.

Opini Wajar dengan Pengecualian

Opini audit wajar dengan pengecualian terjadi jika adanya bukti yang didapat auditor secara tepat dan cukup untuk memberikan kesimpulan atas terjadinya kesalahan penyajian yang dilakukan secara individual. Selain itu, opini ini terjadi jika tidak diperoleh bukti cukup akurat oleh auditor untuk mendukung opininya. 

Opini Wajar Tanpa Pengecualian Paragraf Penjelasan

Opini didasarkan pada keadaan tertentu yang tidak berdampak langsung pada opini auditor. Adapun beberapa hal yang menyebabkan auditor mengeluaran opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan diantaranya yaitu:

  • Adanya sebagian pendapat dari auditor diambil dari pendapat auditor lainnya
  • Aturannya tidak jelas sehingga menyimpang dari standar akuntansi yang ditetapkan
  • Terjadi pengaruh ketidakpastian dari keadaan dimasa yang akan datang dan menghasilkan sesuatu yang tidak terprediksi

Opini Tidak Wajar

Opini tidak wajar dinyatakan jika auditor melakukan pemeriksaan dan mendapatkan bukti yang tepat dan cukup. Dengan demikian, audior dapat menyimpulkan bahwa laporan tersebut ada kesalahan penyajian. Kesalahan penyajian biasanya disebabkan individu yang berhadapan langsung dengan laporan keuangan.

Opini Tidak Menyatakan Pendapat

Opini yang terakhir terjadi saat seorang auditor tidak akan menyimpulkan pengaruh penyajian kesalahan material pada laporan keuangan.

3. Fungsi Audit

Laporan Audit: Pengertian, Fungsi, Tahapan, dan Jenis Opini AuditUnsplash/Isaac Smith

Laporan audit digunakan banyak pemangku kepentingan seperti manajemen entitas, pemegang saham, direksi, investor, badan pemerintah, dan lain sebagainya. Perlu diketahui bahwa laporan audit dikeluarkan selama satu periode atau 12 bulan di mana fungsi dari laporan audit adalah sebagai berikut:

  • Laporan audit berfungsi bagi investor untuk menilai kinerja laporan keuangan dan posisi keuangan perusahaan untuk peluang investasi.
  • Laporan audit berfungsi bagi badan pemerintah untuk menilai kelengkapan dan keakuratan laporan pajak perusahaan.
  • Laporan audit berfungsi bagi pemegang saham dan dewan direksi untuk menilai integritas manajemen dan ketransparansian laporan keuangan perusahaan.

4. Tahapan Audit

Laporan Audit: Pengertian, Fungsi, Tahapan, dan Jenis Opini AuditIlustrasi statistik lonjakan pesat. Pixabay.com/Tumisu

Dalam membuat laporan audit, tentu ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

Tahap 1: Menyiapkan Laporan Keuangan

Tahap pertama adalah menyiapkan laporan keuangan seperti laporan laba rugi, laporan bank, kwitansi, hingga buku besar.

Tahap 2: Mempersiapkan Rencana Audit

Tahap selanjutnya adalah mempersiapkan rencana audit di mana auditor akan memeriksa informasi yang terkandung dalam dokumen dan merencanakan bagaimana pelaksanaan audit.

Tahap 3: Menjadwalkan Rapat Terbuka

Rapat terbuka dilakukan dalam ruang lingkup audit yang disajikan oleh auditor.

Tahap 4: Melakukan Audit

Selanjutnya, auditor mengambil informasi yang dikumpulkan dari rapat terbuka dan melakukan audit dengan bicara kepada anggota staf, meninjau prosedur, dan memeriksa kembali prosesnya.

Tahap 5: Menyusun Laporan

Tahap terakhir adalah menyusun laporan atas opini dari hasil audit. Dalam tahap ini akan menunjukkan apakah terjadi kesalahan dalam laporan dan bagaimana tindakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: 8 Tahap Perencanaan dalam Proses Audit Laporan Keuangan

Topik:

  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya