ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Di Indonesia, zakat mal dikategorikan ke dalam beberapa jenis sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan ulama. Dengan memahami macam-macam zakat mal, umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan benar dan sesuai ketentuan. Berikut jenis-jenis zakat mal yang dimaksud:
- Zakat emas, perak, dan logam mulia
Zakat ini dikenakan pada emas, perak, serta logam mulia lainnya yang dimiliki dalam jumlah tertentu. Nisab untuk emas adalah 85 gram dan untuk perak adalah 595 gram. Jika jumlah kepemilikan mencapai batas ini dalam waktu satu tahun, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
- Zakat penghasilan dan profesi
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari gaji atau pendapatan yang diperoleh dari profesi seseorang, seperti dokter, pengacara, atau pekerja kantoran. Nisabnya setara dengan 520 kg beras dalam setahun, dan zakatnya dihitung sebesar 2,5% dari pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok.
Bagi yang memiliki usaha perdagangan, wajib mengeluarkan zakat dari keuntungan usaha jika telah mencapai nisab. Perhitungannya sama dengan zakat emas, yaitu 2,5% dari keuntungan bersih yang diperoleh dalam satu tahun. Zakat ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan memastikan bahwa harta yang diperoleh juga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
- Zakat pertanian dan perkebunan
Jenis zakat ini dikeluarkan dari hasil pertanian atau perkebunan yang diperoleh. Berbeda dengan zakat lainnya, zakat pertanian tidak harus menunggu haul. Nisabnya setara dengan 653 kg gabah, dan kadar zakatnya adalah 5 persen jika diairi dengan biaya sendiri atau 10 persen jika mengandalkan air hujan.
- Zakat peternakan dan perikanan
Zakat juga wajib dikeluarkan atas hasil ternak seperti sapi, kambing, dan unta, serta hasil perikanan. Nisabnya berbeda-beda tergantung pada jumlah hewan ternak yang dimiliki dan cara pemeliharaannya. Untuk perikanan, nisabnya umumnya dihitung berdasarkan total pendapatan kotor setelah panen, dengan persentase zakat yang mengikuti ketentuan usaha perdagangan.
Macam-macam zakat mal mencerminkan berbagai bentuk kepemilikan harta yang dikenai kewajiban zakat sesuai syariat Islam. Setiap jenis zakat mal memiliki ketentuan nisab, kadar zakat, serta waktu pembayarannya yang berbeda, tergantung pada jenis aset yang dimiliki. Keberagaman zakat ini menunjukkan bahwa Islam mengatur kewajiban berbagi harta secara adil dan proporsional, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dan ketimpangan ekonomi dapat dikurangi