Jakarta, IDN Times – Asuransi menjadi salah satu aspek penting dalam perencanaan keuangan. Dengan adanya asuransi, kita bisa terhindar dari risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Sebelum membeli polis asuransi, pastikan bahwa perusahaan asuransi tersebut aman dan terpercaya agar terhindar dari penipuan. Pilihlah perusahaan asuransi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Melansir lifepal, berikut daftar 10 perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK.