Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Asuransi, Jangan Acuh!

ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kesehatan sudah menjadi barang mahal yang sangat dibutuhkan semua orang, apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Dapat dikatakan bahwa memiliki asuransi sama pentingnya dengan memiliki tempat tinggal. Agar mendapatkan produk asuransi dengan manfaat paling lengkap, sebaiknya ketahui tips memilih asuransi.

Seperti dikutip dari laman resmi asuransi Prudential, mengingat risiko gangguan kesehatan dan kematian yang sulit untuk diprediksi, sebaiknya proteksi diri dan keluarga dengan asuransi yang memberikan manfaat terlengkap dengan harga premi yang sesuai dengan pertanggungan yang diberikan. Yuk, ketahui tips memilih asuransi yang tepat berikut ini!

 

1. Beli produk asuransi sesuai kebutuhan

Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum memutuskan, kalian harus mengidentifikasi asuransi apa yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan. Apabila asuransi yang diperlukan adalah asuransi yang memberikan perlindungan jiwa sekaligus sebagai wadah investasi, sebaiknya kalian memilih produk asuransi jiwa unit link daripada asuransi jiwa dwiguna.

Sebab, manfaat pertanggungan yang diberikan asuransi jiwa dwiguna tidak memberikan manfaat investasi begitu juga sebaliknya. Jadi, tentukan terlebih dahulu asuransi seperti apa yang kalian butuhkan. Baru sesuaikan dengan kemampuan finansial dalam membayar premi asuransi.

2. Aktif bertanya kepada konsultan asuransi atau agen yang berlisensi

Ilustrasi Asuransi Covid-19 (oleh Mercy)
Ilustrasi Asuransi Covid-19 (oleh Mercy)

Saat merasa ragu dan khawatir terhadap manfaat pertanggungan yang akan didapatkan dari produk asuransi tersebut, sebaiknya langsung bertanya saja kepada konsultan asuransi atau agen yang telah disiapkan dan telah berlisensi agar seluruh pertanyaan yang ada di benak Anda terjawab dengan benar.

Kasus yang terjadi di masyarakat adalah malu dan sungkan untuk mengutarakan pertanyaan yang ada di dalam otak sehingga pulang ke rumah masih dipenuhi dengan segudang pertanyaan.

3. Lakukan riset tentang produk asuransi

Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)
Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Di Indonesia, setidaknya ada 10 produk asuransi ditawarkan para perusahaan asuransi. Di antaranya ada produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, asuransi kerugian, asuransi perjalanan, asuransi pensiun, dan asuransi syariah.

Pada tiap-tiap jenis asuransi tersebut menawarkan manfaat pertanggungan yang berbeda. Misalnya saja produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan manfaat perlindungan untuk jangka waktu tertentu, seperti 5 tahun atau 10 tahun.

Sementara itu, ada asuransi jiwa dwiguna yang memberikan manfaat sebagai asuransi berjangka sekaligus tabungan. Lalu, asuransi jiwa unit link yang memberikan manfaat pertanggungan berupa asuransi perlindungan jiwa dan investasi.

4. Apakah kita sudah benar-benar memahami asuransi yang dipilih?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelum benar-benar menandatangani Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK), ada baiknya untuk bertanya kepada diri sendiri apakah kita sudah benar-benar memahami tentang produk asuransi yang dipilih.

Ketahui dengan pasti seberapa jauh manfaat pertanggungan yang akan didapatkan, bagaimana alur manfaat pertanggungan yang akan didapatkan nanti, seperti apa proses pencairan pertanggungan, hingga cara membayar premi tiap bulannya.

Pastikan beberapa hal di atas telah kita pahami dengan sangat baik sebelum akhirnya menandatangani SPAJ atau SPAK. Selain melakukan riset terhadap produk asuransi, penting untuk melakukan riset dan mengetahui track record dari perusahaan asuransi tersebut. Yang paling penting adalah seberapa besar tingkat solvabilitas atau risk based capital dari perusahaan asuransi tersebut.

Risk based capital merupakan metode perhitungan untuk menentukan apakah perusahaan asuransi tersebut berada di tingkat sehat secara finansial untuk membayarkan seluruh tanggung jawabnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi memberi tahu kepada nasabahnya seberapa jauh tingkat RBC perusahaan asuransi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafit Yudi Suprobo
EditorHafit Yudi Suprobo
Follow Us