Jakarta, IDN Times - Penipuan yang mengatasnamakan bank banyak terjadi. Tak sedikit orang yang harus menanggung rugi akibat penipuan yang mencatut nama bank.
Jenis penipuan atas nama bank sendiri ada 4, yakni phishing, impersonation, vishing, dan smishing. Phising adalah cara pelaku menipu korban dengan berusaha memperoleh informasi atau data sensitif seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.
Lalu, impersonation dalam dunia cybercrime adalah penipuan di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.
Sementara itu, vishing adalah singkatan dari voice phishing. Vishing ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.
Tak lupa dengan smishing, yakni phising yang dilakukan melalui pesan elektronik/SMS. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Smishing yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking. Dengan mengetahui nomor ponsel calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.
Nah, bagaimana cara mengatasi penipuan-penipuan tersebut? Berikut tipsnya dari Bank OCBC NISP.