Wacana redenominasi rupiah kerap muncul dalam pembahasan ekonomi nasional. Redenominasi sendiri berarti penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya belinya, misalnya dengan menghapus nol di belakang angka nominal. Tujuannya untuk mempermudah transaksi, pencatatan akuntansi, serta meningkatkan citra mata uang di mata internasional.
Dalam konteks ekonomi makro, redenominasi tidak berdiri sendiri. Ada berbagai istilah lain yang selalu muncul dalam pembahasannya karena berhubungan dengan kestabilan ekonomi, inflasi, hingga persepsi publik terhadap mata uang. Memahami istilah-istilah ini membantu melihat redenominasi dari sisi ekonomi, bukan sekadar perubahan angka pada uang kertas.
