Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU Redenominasi Rupiah Era Purbaya Ditargetkan Rampung 2027

WhatsApp Image 2025-10-28 at 16.03.09.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Tujuannya untuk efisiensi dan kredibilitas rupiahBerdasarkan dokumen Renstra Kemenkeu 2025-2029, redenominasi bertujuan mencapai efisiensi perekonomian, meningkatkan daya saing nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil, dan meningkatkan kredibilitas rupiah.
  • RUU Redenominasi ditargetkan selesai 2027RUU Redenominasi merupakan carry-over dari periode sebelumnya dan direncanakan selesai pada tahun 2027 menurut PMK Nomor 70 Tahun 2025.
  • Pengertian redenominasi rupiahRedenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai mata uangnya. Kebijakan ini akan menghilangkan digit n
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah periode 2025–2029. Pengusulan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Dokumen itu ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu dari empat RUU yang diusulkan adalah rancangan regulasi mengenai perubahan harga rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi.

"Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi)," demikian dikutip IDN Times dari PMK 70/2025 pada Jumat (7/11/2025).

1. Tujuannya untuk efisiensi dan kredibilitas rupiah

ilustrasi rupiah menguat (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi rupiah (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025-2029, RUU Redenominasi diajukan dengan beberapa pertimbangan urgensi.

Kebijakan penyederhanaan mata uang itu dipandang perlu untuk mencapai efisiensi perekonomian, yang dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional. Selain itu, regulasi tersebut bertujuan menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.

Pemerintah juga memandang langkah tersebut diperlukan untuk menjaga nilai rupiah yang stabil, sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Pada akhirnya, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas rupiah.

2. RUU Redenominasi ditargetkan selesai 2027

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) tersebut bukanlah usulan yang sepenuhnya baru. Dalam dokumen tersebut dijelaskan RUU tersebut merupakan RUU luncuran atau carry-over dari periode sebelumnya. Kemenkeu merencanakan RUU Redenominasi dapat diselesaikan pada 2027.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," bunyi PMK tersebut.

3. Pengertian redenominasi rupiah

ilustrasi rupiah melemah (IDN TImes/Aditya Pratama)
ilustrasi redenominasi rupiah (IDN TImes/Aditya Pratama)

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai mata uangnya.

Singkatnya, kebijakan ini akan menghilangkan digit nol pada rupiah. Misalnya, uang pecahan Rp1.000 menjadi Rp1 dan seterusnya.

Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Istana Ungkap Rencana Penggabungan Grab-GoTo, Danantara Terlibat

07 Nov 2025, 21:43 WIBBusiness