Fintech lending atau yang dikenal sebagai pinjaman online (pinjol) fokus pada transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi. Meski menguntungkan peminjam, namun beberapa pinjaman online ilegal menerapkan kebijakan tidak masuk akal dan membahayakan peminjam.
Contohnya, menawarkan pinjaman dengan suku bunga dan biaya tinggi serta sistem denda keterlambatan tanpa batas. Akibatnya, peminjam harus menanggung risiko apabila tidak bisa melunasi pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo.
Risiko yang harus dihadapi peminjam cukup beragam, mulai dari ancaman dan teror hingga penyebaran informasi pribadi peminjam, baik melalui media sosial maupun kontak handphone (HP)
Lantas, bagaimana cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman tanpa khawatir data pribadimu tersebar? Yuk, simak delapan cara supaya pinjol tidak sebar data kamu.