ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)
Agar mencapai aktiva produktif, kamu harus memenuhi beberapa komponen. Jika tidak ada komponen tersebut, kamu hanya akan mengalami aktiva non produktif. Adapun komponen dalam aktiva produktif di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kredit
Perlu adanya kredit jika ingin tercapainya aktiva produktif. Kredit merupakan tagihan atau penyediaan uang berdasarkan kesepakatan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Kredit adalah hal yang tidak dapat terhindarkan ketika menjalankan suatu bisnis atau mendirikan sebuah perusahaan. Kesepakatan bisa terjadi antara bank dan pihak lain yang mewajibkan peminjam agar melunasi utang beserta bunganya sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
2. Surat Berharga
Bicara soal aktiva, maka identik dengan aktivitas pinjam-meminjam atau kredit. Agar prosesnya lancar, maka dibutuhkan jaminan. Salah jaminan yang biasa digunakan pada transaksi kredit ini adalah surat berharga. Surat berharga merupakan barang yang sangat penting untuk dijadikan jaminan dalam kredit. Adapun contoh surat berharga sebagai jaminan adalah surat utang, surat wesel, obligasi, sekuritas kredit dan lainnya yang bisa digunakan untuk pengajuan kredit.
3. Penempatan Dana
Penempatan dana adalah komponen penting dalam aktiva produktif. Penanaman dana bank bisa berupa giro, call money, deposito berjangka, sertifikat deposito, kredit bank dan jenis penempatan dana lainnya di mana mampu memberikan pendapatan.
4. Penyertaan Dana
Penyertaan dana adalah penanaman dana dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal. Bentuk lain penyertaan dana yang bisa dilakukan seperti modal sementara terhadap perusahaan debitur yang bermanfaat dalam mengatasi akibat dari kegagalan kredit.
5. Transaksi Rekening Administratif
Transaksi rekening administratif juga harus ada. Komponen ini adalah komitmen dan kontinjensi yang terdiri dari akseptasi, warkat penerbitan jaminan, irrevocable letter of credit (L/C) yang berlaku, akseptasi wesel impor berdasarkan L/C berjangka, penjualan surat berharga bersyarat repurchase agreement, standby L/C dan jenis transaksi lainnya yang memiliki risiko kredit.