TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakal Dimerger, Bagaimana Nasib Nasabah BRI Syariah?

Merger bank BUMN syariah ditargetkan rampung 2021

Beberapa Pimpinan Bank dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada (13/10/2020) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - PT BRI Syariah Tbk telah menandatangani perjanjian bersyarat, sebagai babak awal penggabungan PT BRI Syariah Tbk, PT BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri, pada hari Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Lalu bagaimana layanan BRI Syariah kepada nasabah selama proses merger ini dilakukan? Simak artikel berikut ini. 

Baca Juga: Rencana Merger Bank Syariah BUMN, Nasib Nasabah Ditentukan Tahun Depan

1. Pelayanan akan tetap optimal

Beberapa Pimpinan Bank dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada (13/10/2020) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN (Dok. Humas BUMN dan Himbara)

Direktur Utama BRI Syariah Ngatari mengatakan selama proses persiapan merger, perseroan memastikan bahwa pelayanan kepada nasabah tetap optimal. Menurut dia, seluruh kegiatan operasional di seluruh kantor perseroan berjalan normal. Dia menegaskan, nasabah tetap dapat bertransaksi dan semua proses tetap berlaku seperti yang sudah disepakati.

"Selama proses persiapan merger dan integrasi, kami memastikan seluruh layanan kepada nasabah tetap normal dan optimal. Semua kegiatan operasional di kantor-kantor kami tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan," ujar Ngatari, melalui keterangan, Kamis (15/10/2020).

2. BRI Syariah akan menjadi surviving entity

brisyariah.co.id

"Setelah penggabungan menjadi efektif, BRI Syariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan atau surviving entity," jelasnya.

Penggabungan ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang. Penggabungan ini juga memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: 3 Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Ada PHK Karyawan? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya