TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank Banten Berhasil Tumbuh Positif pada Q3 2022 

Pendapatan Bank Banten naik 171,82 persen

Direktur Utama Bank Banten, Dr. Agus Syabarrudin. (Dok. Bank Banten)

Serang, IDN Times – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“BEKS”) terus mencatatkan berbagai pertumbuhan kinerja positif pada Kuartal III (Q3). Dengan berfokus pada ekspansi di sektor kredit konsumer, Perseroan mampu membukukan peningkatan mulai dari penyaluran kredit, NIM dan FBI.

Baca Juga: Pemprov Banten, Bank Banten, dan Kejati Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

1. Penyaluran kredit dan pendapatan bunga Bank Banten

Ilustrasi kredit (IDN Times/Istimewa)

Dari sisi penyaluran kredit sampai dengan September 2022 perseroan mencatatkan kenaikan kredit menjadi sebesar Rp3,65 triliun, atau naik Rp566,50 miliar atau 18,47 persen (YoY). Sedangkan dari sisi Fee Base Income (FBI) per September 2022 tumbuh secara signifikan sebesar 171,82 persen menjadi Rp67,91 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp24,98 miliar.

Pendapatan bunga juga tumbuh secara signifikan, yaitu 58,62 persen atau menjadi Rp332,15 miliar, jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp209,41 miliar.

Pertumbuhan kredit tersebut juga didukung dengan perbaikan kualitas aset Perseroan yang ditandai dengan penurunan rasio non performing loan (NPL) net menurun 2.5 persen jika dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4.5 persen diikuti perbaikan Rasio Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) menjadi lebih efisien menurun sebesar 52,41 persen (YoY).

2. DPK Bank Banten

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. (Dok. Bank Banten)

Selanjutnya, dalam upaya Perseroan menjaga likuiditas dan loan to deposite ratio (LDR) yang ideal, salah satunya dengan menjaga jumlah simpanan yang dikelola Bank, sehingga net interest margin (NIM) dapat meningkat 1,1 persen (YoY) menjadi sebesar 2.3 persen dibandingkan posisi yang sama tahun 2021 sebesar 1.2 persen.

Selain itu, pertumbuhan positif dari sisi Dana Pihak Ketiga juga terjadi kenaikan sebesar 33.28 persen per September 2022 menjadi sebesar Rp3,11 triliun, dibandingkan posisi September 2021 sebesar Rp2,33 triliun.

Baca Juga: Pemprov Banten Dorong 8 Kabupaten/Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya