5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan saat ke Mal di Tengah PPKM
Kamu mau ke mal? Coba perhatikan hal ini dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 di Indonesia kini sudah mulai menunjukkan penurunan. Berdasarkan data Satgas COVID-19 melaporkan jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia per Sabtu (25/9/2021) tercatat kasus aktif di tanah air turun 1.732 menjadi 44.071 kasus.
Penurunan kasus itu membuat masyarakat sudah mulai berbelanja ke pusat perbelanjaan atau mal. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan mal sudah memberlakukan dua lapis protokol kesehatan.
Hasilnya, ribuan pengunjung positif COVID-19 ditolak masuk ke mal, sehingga menandakan bahwa pusat belanja semakin aman. Perencana keuangan sekaligus Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar menagatakan, meski demikian, bukan berarti kita bebas risiko terpapar COVID-19.
"Sebab, meski ditolak masuk mal, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya yang membahayakan keselamatan orang lain di sekitarnya," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).
Oleh karena itu, meskipun pusat perbelanjaan telah menerapkan scanning masyarakat lewat aplikasi PeduliLindungi yang menerima notifikasi warna hitam saat memindai kode QR di pintu masuk mal, kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ekstra ketat.
Aulia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika kamu terpaksa harus pergi ke pusat perbelanjaan, apa saja?
Baca Juga: Penerapan PeduliLindungi di Mal Belum 100 Persen
1. Beri perlindungan diri dengan asuransi kesehatan
Penyakit bisa datang kapan saja dan kadang tanpa diduga, terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Kata Aulia, memiliki asuransi kesehatan akan sangat meringankan biaya pengobatan dan perawatan. Sehingga, secara tidak langsung dapat turut memelihara kesehatan serta melindungi finansial dan keluarga.
Asuransi kesehatan bisa menjamin biaya rawat inap, pengobatan penyakit kritis, operasi, dan penanganan kecelakaan yang tidak terduga. Bahkan, sebagian asuransi kesehatan juga menjamin biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan, serta imunisasi untuk bayi dan anak-anak sesuai dengan polis yang dimiliki.
"Namun, jika kamu belum memiliki asuransi dan hanya punya bujet terbatas untuk membayar jaminan kesehatan, bisa membeli asuransi rawat inap terlebih dahulu," kata Aulia.
Baca Juga: Pengusaha Minta Arena Permainan Anak di Mal Boleh Buka