UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?
Warga Yogya paling miris, Sulsel untung, kamu bagaimana?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah resmi diumumkan pada 1 November 2020, dan tercatat bahwa ada lima provinsi yang memastikan kenaikan UMP pada 2021 yakni: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Jogjakarta. Tepat pada 2 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) pun merilis Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia, berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020.
Riset Lifepal.co.id yang menganalisis dan membandingkan kedua data tersebut, menemukan fakta bahwa rasio nasional Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Berbanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia adalah 48,6 persen. Tentunya, tiap Provinsi memiliki rasionya masing-masing. Besar kecilnya rasio bergantung pada besaran UMP dan besaran pengeluaran rata-rata per kapita.
"Makin rendah rasio tersebut menunjukkan bahwa gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu untuk menabung dan berinvestasi," kata Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar dalam keterangan tertulisnya yang dilansir pada Sabtu (14/11/2020).
Nah kira-kira dengan UMP 2021 yang sudah dirilis cukup untuk pengeluaran bulanan?
This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.
Baca Juga: Demo di Kemenaker, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2021 Tidak Naik
1. 10 provinsi yang rasio pengeluarannya di atas 50 persen
Berdasarkan riset Lifepal, Aulia mengatakan terdapat 10 provinsi di Indonesia yang penduduknya memiliki rasio pengeluaran per kapita rata-rata berbanding UMP 2021 di atas 50 persen. Yakni: Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Bengkulu.
"Pengeluaran dengan rasio 50 persen dapat dikatakan besar karena nilai pengeluaran rata-rata per kapita pekerja di provinsi tersebut melebihi setengah dari UMP provinsi tersebut," tulis Lifepal yang dilansir pada Sabtu (14/11/2020).
Sementara itu, rasio pengeluaran rata-rata di 23 provinsi lainnya di bawah 50 persen UMP provinsinya. Yogyakarta menjadi provinsi dengan nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita terbesar, sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan rasio pengeluaran terkecil.
Baca Juga: Pengusaha Minta Kejelasan Anies: UMP Sektor Mana Saja yang Naik?
Baca Juga: Buruh Protes Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Menaker Ida Jelaskan Ini