TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah yang Perlu Kamu Tahu

Buat pertimbangan kamu, mau nabung di mana nih..

Ilustrasi Bank Konvensional vs Bank Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Dalam dunia perbankan, terdapat dua jenis bank yang dikenal masyarakat, yakni syariah dan konvensional. Kedua bank tersebut memiliki perbedaan signifikan. Oleh sebab itu, kamu harus cermat sebelum memilih bank untuk bertransaksi.

Simak dulu yuk perbedaan bank konvensional dan bank syariah! Pilih yang mana paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Baca Juga: Minat Kerja di Bank? Ini Daftar Gaji 5 Bank Besar di Indonesia

1. Pengelolaan dana

ilustrasi dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam bank syariah, dana nasabah yang diterima dalam bentuk titipan atau investasi yang tidak bisa dikelola pada semua lini bisnis secara sembarangan. Pengelolaan dan investasi yang dilakukan bank syariah harus berdasarkan aturan syariat Islam.

Sementara, bank konvensional bebas mengelola dana nasabah di semua lini bisnis asalkan aman dan menguntungkan.

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Bank Syariah Indonesia Promo KPR Murah, Margin Rendah

2. Prinsip dasar

Ilustrasi ekonomi syariah. (IDN Times/Helmi Shemi)

Bank konvensional berprinsip bebas nilai. Sementara, bank syariah menjunjung prinsip syariat Islam yang menyatakan tidak ada pembebasan nilai. Bank konvensional melihat uang sebagai komoditas.

Artinya, uang adalah barang yang dapat diperjual-belikan. Sebaliknya, bank syariah menilai uang sebagai alat tukar. Uang tidak dapat diperjual-belikan, melainkan dapat ditukarkan dalam bentuk lain.

Terkait pertumbuhan dana, bank konvensional menerapkan sistem bunga. Sebaliknya, bank syariah menerapkan sistem bagi hasil.

3. Risiko usaha

Ilustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Perbedaan lainnya yang cukup mencolok adalah risiko usaha. Bank konvensional tidak menanggung risiko yang dihadapi nasabah. Sementara, bank syariah menanggung risiko bersama nasabah, baik keuntungan maupun kerugian.

4. Likuiditas bank

. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada dasarnya bank syariah dan konvensional sama-sama memperoleh likuiditasnya dari dua sumber, yakni pasar uang dan bank sentral (Bank Indonesia). Likuiditas bank konvensional dari pasar uang bebas didapatkan dari emiten mana saja. Sementara, bank syariah hanya mengambil sumber dari pasar uang yang menerapkan prinsip-prinsip syariat.

Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya