Restrukturisasi Kredit BCA Capai Rp104,2 Triliun
Normalisasi restrukturisasi kredit akan menjadi fokus BCA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia (BCA) membukukan restrukturisasi kredit pada 2020 sebesar Rp104,2 triliun atau sekitar 18 persen dari total kredit yang berasal dari 100 ribu nasabah. Presiden Direktur PT BCA Jahja Setiaatmadja mengapresiasi respons cepat regulator dalam merelaksasi kebijakan restrukturisasi untuk membantu perbankan dan nasabah melewati masa-masa sulit.
"BCA senantiasa berada di sisi nasabah dalam menghadapi tantangan perekonomian ini, termasuk dengan merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemik," kata Jahja dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Imbas Bisnis Melemah di Tengah Pandemik, Kredit BCA Turun 2,1 Persen
Dari sisi pendanaan, BCA mencatatkan kinerja dana pihak ketiga yang sehat, di mana current account and savings account (CASA) tumbuh 21,0 persen yoy mencapai Rp643,9 triliun. Sementara itu, deposito berjangka meningkat sebesar 14,0 persen yoy menjadi Rp196,9 triliun. Secara total, dana pihak ketiga naik 19,3 persen yoy menjadi Rp840,8 triliun di 2020.
"Pertumbuhan dana pihak ketiga tidak lepas dari tingginya tingkat kepercayaan nasabah serta kuatnya pondasi bisnis perbankan transaksi BCA, yang mana telah memperkokoh kontribusi CASA sebagai dana inti bank. CASA berkontribusi 76,6 persen dari total dana pihak ketiga," ujar Jahja.
Untuk memperkuat franchise perbankan transaksi, lanjut Jahja, BCA fokus untuk terus memperluas basis nasabah sekaligus mengembangkan solusi digital secara konsisten. Jumlah transaksi melalui mobile dan internet banking terus bertumbuh dengan pesat, yakni sebesar 50,7 persen yoy. Pada 2020, BCA memproses lebih dari 30 juta transaksi per hari secara rata-rata, atau naik 18,3 persen dari 2019.
1. Dana pihak ketiga naik 19,3 persen yoy menjadi Rp840,8 triliun
Baca Juga: BCA Umumkan Nama Baru Bank Royal Jadi Bank Digital BCA