4 Cara Mudah Membeli Polis Asuransi, Kamu yang Belum Tau Buruan Catat!
Beli asuransi dari perusahaan yang sudah terdaftar di OJK ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketika membuat perencanaan keuangan, ada baiknya bila kamu memisahkan sebagian dana untuk membeli produk asuransi sebagai bentuk manajemen risiko. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari berbagai kemungkinan buruk yang tidak diinginkan terjadi di masa depan. Misalnya seperti sakit atau kecelakaan.
Kamu perlu membayarkan sejumlah premi untuk dapat mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi, sehingga risiko kerugian finansial akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Misalnya, jika kamu membeli polis asuransi kesehatan dan suatu saat kamu jatuh sakit, maka kamu dapat mengajukan klaim atas biaya pengobatan dan rawat inap kepada perusahaan asuransi. Dengan begitu, kamu tidak perlu mengeluarkan tabungan atau dana darurat mu.
Namun, banyak dari masyarakat belum menggunakan asuransi karena tidak mengerti cara membeli sebuah polis asuransi. Bila kamu masih bingung bagaimana cara membeli polis asuransi, simak penjelasan dibawah ini ya!
Baca Juga: Tips Memilih Asuransi buat Perawatan COVID-19, Jeli Cek Poin Ini ya!
Baca Juga: 5 Penyebab Ditolak Asuransi, Mungkin Kelebihan Berat Badan
1. Tentukan jenis asuransi sesuai kebutuhan
Hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum membeli polis asuransi adalah tentukan jenis asuransi sesuai kebutuhanmu. Hindari memilih produk asuransi secara asal-asalan. Bila produk asuransi yang kamu pilih tidak sesuai kebutuhanmu, maka kamu tidak akan bisa merasakan manfaatnya.
Jika kamu ingin melakukan pencegahan dari risiko sakit di kemudian hari kamu bisa membeli polis asuransi kesehatan. Namun, jika kamu ingin pencegahan dari risiko kematian di kemudian hari berarti kamu harus membeli polis asuransi jiwa. Memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu bisa memberikan perlindungan maksimal saat hal buruk menimpamu.